Ketua PKN Manggarai Barat Dipolisikan, Famara: Murni Tentang Penggunaan Gelar Palsu

ketua pkn
Anggota Forum Advokat Manggarai Raya saat mempolisikan Ketua PKN Mabar, Laurens Logam, Minggu (17/3/2024).

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Laporan polisi terhadap Ketua Ormas Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat (Mabar), Laurensius Logam yang dilakukan oleh sejumlah advokat disebut sebagai upaya mengembalikan nama baik para advokat yang ada di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Laurens Logam sebelumnya dipolisikan oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) terkait penggunaan gelar akademik palsu, Minggu (17/3/2024). Menurut Robertus Antara, salah seorang advokat pelapor, Laurens dipolisikan karena telah menggunakan gelar sarjana hukum palsu yang oleh sejumlah advokat telah merugikan citra kerja penegakan hukum di Manggarai Barat, lebih khusus untuk kerja-kerja para advokat.

Bacaan Lainnya

Laporan polisi atas Laurens ini kata Robertus tidaklah berkaitan dengan sejumlah isu yang beredar bahwa para pelapor terafiliasi dengan pihak-pihak tertentu yang selama ini terganggu oleh kerja-kerja terlapor.

“Laporan kami tentang penggunaan gelar sarjana hukum yang diduga palsu yang dilakukan oleh terlapor. Tidak ada kaitannya dengan masalah lain,” sebut Robertus, dalam rilis media yang diterima patrolipost.com, Sabtu (23/3/2024).

Robertus menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait adanya dugaan penggunaan gelar sarjana hukum palsu untuk menawarkan jasa hukum kepada pihak-pihak tertentu yang dilakukan oleh terlapor.

“Kami sudah mengantongi bukti yang juga sudah kami tunjukkan ke penyidik. Ada juga bukti-bukti lain yang saat ini sedang kita kumpulkan,” ujarnya.

Selain itu tambah Robert, pihaknya juga mendorong Kepolisian untuk mengusut keterlibatan aktor lain dalam dugaan tindakan penipuan ini.

“Kita juga mendorong penyidik untuk melakukan pengembangan kepada aktor lain yang turut serta bersama-sama dengan terlapor melakukan tindakan terkait,” katanya.

Selain Robertus Antara, advokat lainnya yang turut melaporkan Laurens adalah Hepatios Irawan. Hepatios menyampaikan telah menemukan sejumlah catatan di mana Laurens diduga secara sadar dan meyakinkan menggunakan gelar palsu tersebut untuk keuntungan dirinya.

Ia menyebutkan dalam catatan tersebut, secara jelas Laurens menyebut dua kampus yang menjadi tempat dirinya mengenyam pendidikan tinggi hukum, diantaranya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tanggerang dan Universitas Pamulang.

Dalam situs Pangkalan Data Perguruan Tinggi, Biodata Mahasiswa atas nama Laurensius Logam memang terdaftar pernah berkuliah di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten dengan Nomor Induk Mahasiswa 191010250147. Namun di dalam data itu, status Laurens sudah tidak aktif kuliah sejak tahun 2020 dan sudah mengundurkan diri.

“Saudara Laurens Logam baru menjalani kuliah selama 2 semester atau 1 (satu) tahun. Ada juga bukti yang kami temukan dimana terlapor menyebut dirinya sebagai Sarjana Hukum melalui postingannya di Facebook atas nama Lorens Logam pada tanggal 1 Maret 2023,”  kata Hipatios.

Hipatios menambahkan, pihaknya juga mengantongi bukti terkait dengar riwayat pekerjaan terlapor yang terangkum di dalam sebuah curiculum vitae (CV). Di dalam CV tersebut, menunjukan bahwa terlapor bekerja di beberapa firma hukum.

“Dalam data kami pegang, setidaknya sekitar tiga firma hukum tempat terlapor pernah bekerja,” kata alumnus Universitas Nasional Jakarta itu.

Meski dilaporkan ke Polisi, namun kerja pengawasan yang dilakukan oleh Lorens Logam selaku Ketua PKN ini juga mendapatkan apresiasi dari anggota Famara lainnya yaitu Ferdinansa Jufanlo Buba.

Advokat Alumnus Universitas Atma Jaya Yogyakarta ini mengapresiasi hal-hal baik yang telah dilakukan terlapor, terutama dalam hal pengawasan terhadap masalah pembangunan sarana dan infrastruktur di Manggarai Barat.

Laurens dikenalnya sebagai orang yang getol menggelar aksi mengkritisi proyek proyek bermasalah di wilayah itu, termasuk bersama pemerintah setempat melakukan penertiban terhadap beberapa tambang galian C bermasalah milik beberapa pengusaha.

“Kita tetap mengapresiasi kerja-kerja tersebut, tetapi dengan catatan bahwa terlapor menjalankan itu dalam koridor yang patut, termasuk dalam mengawal beberapa tambang galian C bermasalah,” katanya.

Ferdinansa menyebutkan, jika memang diperlukan, pihaknya bersedia membantu memberikan masukan dan bantuan hukum terkait kerja kerja PKN dalam mengawasi sejumlah pembangunan di Manggarai Barat.

“Kita siap untuk memberikan masukan dan bantuan dari sisi hukum untuk kerja-kerja tersebut,” tutupnya. (334)

Pos terkait