Ketua TP PKK Bali Ajak Penggunaan Busana Bali Sesuai Pakem

Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster saat menjadi nara sumber dalam acara Bali Bicara di Denpasar, Jumat (16/4/2021). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster menyinggung soal sandang yang termaktub dalam 10 program pokok PKK. Menurut Putri Koster, penjabaran sandang di sini, terkait erat dengan pelestarian kain yang diproduksi oleh kearifan lokal suatu daerah.

“Saya mengajak PKK berperan aktif dalam sosialisasi pengunaan busana adat Bali yang sesuai pakem. Dalam pakem penggunaan busana adat, terkandung filosofi mendalam yang menjadi warisan dan tradisi para leluhur,” kata Putri Koster, Jumat (16/4/2021).

Bacaan Lainnya

Dengan adanya Pergub Bali No 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, yang dikuatkan oleh Surat Edaran Gubernur Bali No 04 Tahun 2021 tentang penggunaan Kain Tenun Endek Bali, kata Putri Koster, menjadi upaya nyata pemerintah melestarikan busana adat serta kain tenun tradisional.

“Perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda terkait penggunaan busana adat yang sesuai pake, serta upaya pelestarian serta pengembangan kain tenun tradisional Bali,” jelasnya.

Pakem busana adat Bali menurutnya, memiliki filosofi sesuai waktu penggunaan maupun tempat suatu acara.

Sementara, Dosen ISI Denpasar yang juga pengamat fashion Cok Ratna Kora mengatakan, payung hukum yang mengatur busana adat Bali, tepat dilakukan di saat generasi muda mengalami kemunduran penggunaan busana adat.

Dengan payung hukum yang jelas, para akademisi dapat melakukan penelitian dan mendalami kekayaan kain tradisional Bali.

“Apa yang jadi warisan para leluhur dapat tetap lestari dan dapat diwariskan ke generasi mendatang,” kata Cok Ratna. (pp03)

Pos terkait