Ketut Suastika Nahkodai DPRD Bangli

Ketut Suastika, Ketua DPRD Bangli. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Posisi Ketua DPRD Bangli kosong setelah I Wayan Diar mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil bupati Bangli mendampingi Sang Nyoman Sedana Arta dalam PIlkada Desember nanti. Untuk menggantikan posisi Wayan Diar, DPC PDIP Bangli mengusulkan satu nama yakni Ketut Suastika ke DPP PDIP.

Ternyata usulan dari DPC PDI-P Bangli direstui DPP PDIP dengan menunjuk Ketut Suatika, politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku itu sebagai Ketua DPRD Bangli

Bacaan Lainnya

Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat dikonfirmasi terkait rekomendasi untuk Ketua DPRD Bangli, mengatakan rekomendasi DPP sudah turun tanggal 28 September lalu. DPP PDIP telah  memutuskan dengan mengesahkan dan menetapkan I Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli periode 2019-2024 dari PDIP.

“Rekomendasi turun setelah melalui proses usulan calon Ketua DPRD Bangli,” jelasnya, Minggu (4/10/2020).

Kata Sedana Arta, rekomendasi tersebut sebelumnya diterima oleh DPD dari DPP. Selain menegaskan Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli, diintruksikan jajaran struktural partai dan anggota DPRD Bangli dari PDIP mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli.

Disinggung proses selanjutnya, politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengatakan, setelah rekomendasi dari DPP PDIP, proses selanjutnya mengajukan ke DPRD Bangli.

“Tentu kami akan segera mengajukannya, mudahan-mudahan besok (Senin) sudah terlaksana. Setelah diajukan, selanjutnya mekanisme di DPDR dengan eksekutif. Kemudian dilanjutkan ke Gubernur untuk SK penetapan,” jelasnya.  (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.