SINGARAJA | patrolipost.com – Setelah mencuat kasus aset jaminan salah salah satu debitur Bank Mandiri dialihkan secara diam-diam, mencuat keresahan di masyarakat karena kondisi mereka nyaris sama. Sejumlah debitur bank plat merah maupun swasta yang tergabung dalam forum debitur bank mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (6/9). Selain melakukan audiensi mereka juga menyampaikan keresahan setelah mengalami kredit macet dan khawatir aset jaminan mereka dialihnamakan atau dilelang.
Difasilitasi Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni, puluhan debitur tersebut diterima Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara SH di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng. Dalam pernyataannya Antonius Sanjaya Kiabeni mengatakan agar pihak bank dan badan lelang tidak melakukan upaya eksekusi atas jaminan debitur sembari menunggu koordinasi mereka dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng maupun pihak lainnya.
Hal itu kata pria yang akrab disapa Anton ini, untuk menghindari adanya tudingan permainan mafia dalam proses penyelesaian pihak bank dengan debiturnya. Terlebih dalam proses penyelesaian kredit, pihak bank cenderung bertindak sewenang-wenang dengan melelang aset yang belum jatuh tempo maupun yang sudah jatuh tempo. Bahkan yang ironis, pihak debitur sama sekali tidak mengethui kalau jaminannya sudah beralihnama.
”Lebih baik pakai cara-cara humanis daripada pendekatan kekuasaan,” kata Anton.
Karena itu, mewakili puluhan debitur Anton memohon kepada DPRD untuk dapat dimediasi dengan pihak bank agar mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, serta diharapkan selama dalam tahap mediasi agar pihak bank menunda terlebih dahulu eksekusi terhadap jaminan mereka.
“Harapan kami selaku LSM pendamping nasabah bank supaya pihak bank dan lembaga terkait agar menunda dulu eksekusi,” ujarnya.
Menyikapi kondisi itu, Wakil Ketua DRPRD Buleleng Ketut Susila Umbara SH mengatakan akan segera mengambil sikap setelah menyampaikan persoalan itu secara kelembagaan untuk menentukan tindakan lebih lanjut. Termasuk diantaranya melakukan pemanggilan terhadap bank-bank yang dianggap bermasalah dengan debiturnya.
“Ya ini penyampaian aspirasi masyarakat soal lelang dan pengambilan asset oleh pihak bank. Lebih lanjut akan didiskusikan secara kelembagaan untuk diambil langkah lebih lanjut termasuk pemanggilan kepada pihak bank akan diputuskan nanti,” tandas Susila Umbara. (625)