Khofifah: Penyebaran Virus di Surabaya Sangat Massif, Jangan Anggap Enteng

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) bersama Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan (kiri) saat meninjau penindakan pelanggar PSBB di Mapolrestabes Surabaya, malam minggu. (kmc/net)

SURABAYA | patrolipost.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta warga Jatim, khususnya Surabaya, tidak menganggap enteng penyebaran Covid-19. Khofifah mengatakan, kasus Covid-19 di Kota Surabaya lebih tinggi dibanding dengan daerah lain di Jawa Timur yakni 495 kasus per Sabtu (2/5/2020). Menurut Khofifah, angka tersebut lebih tinggi dari Kota Bandung yang berjumlah 189 kasus, Depok 73 kasus, dan Bogor 83 kasus.

“Jadi angka kasus Covid-19 di Surabaya ini tinggi sekali dibanding Bandung, Depok, dan Bogor,” ujar Khofifah di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020) malam. “Penyebaran virus ini sangat massif sekali, jangan anggap remeh, jangan anggap enteng,” ucap Khofifah menambahkan.

Secara pribadi Khofifah ingin agar kehidupan masyarakat Jawa Timur kembali normal, begitu juga dengan ekonomi warga. “Di Jawa Barat, beberapa daerah angkanya turun saat PSBB, tapi justru saat ini ingin mengajukan PSBB tingkat provinsi. Ini artinya meski angka turun, kondisi harus tetap dijaga agar tidak ada gelombang kedua,” jelas Khofifah.

Mantan Menteri Sosial ini mengapresiasi tindakan tegas yang diberikan tim patroli gabungan kepada warga yang melanggar aturan PSBB. Dalam patroli gabungan PSBB Surabaya Raya digelar malam minggu, 171 warga diamankan ke Mapolres karena dianggap melanggar aturan PSBB di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Di Surabaya, petugas gabungan dari polisi, TNI, Linmas, dan Satpol PP mengamankan 82 orang, dari Gresik 65 orang, dan dari Sidoarjo 24 orang. Mereka diamankan saat sedang berkerumun di sejumlah warung kopi dan jalanan tanpa mengindahkan aturan PSBB. Di masing-masing Mapolres, para pelanggar PSBB diperiksa dan didata serta ditahan selama 24 jam ke depan. Mereka juga menjalani rapid test dan yang hasilnya reaktif akan dibawa ke rumah sakit rujukan untuk menjalani observasi.(305/kmc)

Pos terkait