SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klungkung, I Wayan Parna menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Bali di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (7/3/2022).
Rombongan KIP Bali dipimpin Ketua Komisi I Made Agus Wirajaya, bersama wakil dan anggotanya menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi badan publik di Kabupaten Klungkung.
Monev keterbukaan informasi badan publik merupakan program tahunan KIP Bali sebagai ukuran implementasi keterbukaan informasi sesuai amanah Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Adapun indikator penilaian monev KIP yakni pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik.
Bupati Suwirta dalam arahanya meminta Dinas Kominfo untuk terus meningkatkan dan dipertahankan lagi dengan usaha-usaha yang keras baik dari tingkat badan publik kabupaten hingga pemerintah desa.
”Tingkatkan dan pertahankan usaha-usaha yang keras baik dari tingkat badan publik kabupaten hingga pemerintah desa. Apa yang menjadi tujuan harapan dalam keterbukaan informasi publik bisa berjalan optimal dan diserap langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati Suwirta mengingatkan Kadisinfokom Klungkung.
Selain itu, pihaknya juga meminta untuk lebih sirus menangani keterbukaan informasi badan publik di Klungkung dan kedepan dapat terjalin kerjasama yang baik antara Komisi Informasi Provinsi Bali dengan Pemkab Klungkung. (855)