SINGARAJA | patrolipost.com – Seorang pelajar SD berinisial PY (12) warga Kampung Anyar, Singaraja, diduga dicabuli seorang pria asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, berinisial FBS (18). Akibat peristiwa yang terjadi Jumat (24/6) lalu itu, pihak keluarga korban melapor ke Polres Buleleng, dengan nomor laporan LP/80/VI/2019/BALI/RES BLL.
Kirim SMS Diminta Datang, Siswi SD Dicabuli
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus itu berawal dari kecurigaan orangtua korban sejak Selasa (18/6) silam. Orangtua korban yang curiga dengan tingkah laku anaknya, lantas berusaha mencari tau dengan memeriksa telepon genggamnya. Alangkah kagetnya, karena dalam beberapa pesan pendek yang dikirim FBS meminta korban agar datang ke rumah pelaku.
“Saat ditanya, awalnya anak saya (PY, red) tidak mau mengaku, mungkin karena takut. Setelah didesak pelan-pelan muncul pengakuan kalau anak saya sempat disetubuhi,” jelas orangtua korban — sebut saja namanya Nanang — ditemui di rumahnya, Minggu (23/6).
Setelah mengetahui hal itu, Nanang lantas mencari pelaku ke rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku FBS mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku berdalih, perbuatan itu dilakukan akibat korban sering datang ke rumahnya.
“Bukti pesan pendek kan ada. Dia (pelaku,red) yang sering memancing agar anak saya datang ke rumahnya,” imbuh Nanang.
Menurut Nanang, awal ia punya keinginan untuk mengetahui apa yang terjadi pada anaknya lantaran sejak Selasa (18/6), anaknya tidak berada di rumah. Istrinya kemudian menghubungi PY dan memintanya segera pulang. Sesampai di rumah, ponsel milik PY disita dan diperiksa. Hasilnya, ditemukan sejumlah pesan pendek yang dikirim oleh pelaku.
“Peristiwa persetubuhan itu diakui korban terjadi pada 24 Mei. Sedangkan 18 Juni lalu Py mengaku main ke rumah temannya,” ungkapnya.
Setelah peristiwa itu terungkap, menurut Nanang, kondisi PY masih stabil dan mendapat pendampingan psikis dari Dinas Sosial Buleleng. “Anak saya biasa saja. Keseharainnya tidak tertutup,” tandasnya.
Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Sumarjaya, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh FBS terjadap PY. “Saya akan cek dulu laporannya di Unit PPA,” ujarnya.
Sementara untuk kasus dugaan pencabulan yang pelakunya salah satu pengelola sebuah yayasan panti asuhan di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Iptu Sumarjaya mengatakan, Unit PPA Polres Buleleng sudah melakukan olah TKP di yayasan tersebut. Namun, katanya, hasil olah TKP tersebut tidak ditemukan adanya dugaan pencabulan seperti yang dilaporkan.
Sedangkan salah seorang yang diduga sebagai pelaku berinsial KP, hingga saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka. Sumarjaya berdalih masih dalam tahap interview. “Yang dilaporkan korban baru satu orang. Di lapangan jumlah korban sembilan orang. Kami akan undang para pihak untuk memastikan kebenarannya agar tidak terjadi informasi simpang siur,” tandas dia. (war)