BANGLI | patrolipost.com – Seorang staf di DPRD Bangli terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus Staf DPRD merupakan klaster keluarga. Hal tersebut dibenarkan oleh Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa, Minggu (10/1/2021).
Wayan Dirgayusa mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Yang mana lebih dulu anaknya dinyatakan terpapar virus Corona. “Kasus awal adalah anaknya, kemudian dilakukan penelusuran hingga akhirnya staf DPRD ini juga dinyatakan positif. Hal ini terkonfirmasi pada Sabtu (9/1/2021),” jelasnya.
Mantan Camat Kintamani ini menyebutkan, di lingkungan keluarga yang bersangkutan telah dilakukan tracing. Selain staf DPRD ini, istrinya juga dinyatakan positif Covid-19. Menurut Wayan Dirgayusa, anak dari staf DPRD merupakan tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Denpasar.
Sementara itu, untuk tracing di lingkungan DPRD Bangli, kata Wayan Dirgayusa saat ini masih menunggu jadwal. “Untuk di lingkungan keluarga sudah, sedangkan di lingkungan kerja masih menunggu jadwal. Petugas masih akan meminta keterangan yang bersangkutan, sempat kontak dengan siapa saja,” ujar pejabat asal Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli ini.
Terpisah, Sekretaris DPRD Bangli AA Gede Panji Awatarayana, membenarkan salah satu stafnya terkonfirmasi positif. Staf tersebut sudah dua hari menjalani karantina. Sebelumnya sempat tidak masuk kantor karena menjaga anak yang sakit.
Lebih lanjut, pasca kejadian ini tentu Protokol Kesehatan lebih diperketat. “Untuk Prokes tetap dijalankan dan tentu kami perketat lagi,” sebutnya. Jika dipandang perlu pihaknya siap ditest. (750)