SEMARAPURA | patrolipost.com – Kabupaten Klungkung akhirnya mendapatkan pasokan vaksin anti rabies (VAR) sebanyak 1500 vial dari Pemerintah Provinsi Bali. Meskipun demikian, tidak semua gigitan hewan penular rabies langsung mendapatkan VAR. Pemberian VAR tetap akan dilakukan secara selektif, sesuai resiko gigitan.
Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, drg I Gusti Ayu Ratna Dwijawati mengatakan, Kabupaten Klungkung akhirnya mendapatkan pasokan VAR dari pemerintah Provinsi Bali. Setelah beberapa pekan, Kabupaten Klungkung dan wilayah lainnya di Bali mengalami krisis ketersediaan VAR.
“Kami sudah menerima 1500 vial VAR dari Provinsi Bali. Setelah sebelumnya ketersediaan VAR di Klungkung sangat terbatas,” ujar Gusti Ayu Ratna Dwijayanti, Jumat (24/11/2023).
Setelah mendapatkan pasokan VAR, Dinas Kesehatan Klungkung langsung mendistribusikannya ke setiap puskesmas yang tersebar di 4 kecamatan. Ia pun belum dapat menjamin, apakah jumlah vaksin itu mencukupi sampai akhir tahun nanti.
“Jadi nanti tergantung kasus gigitan hewan penular rabies. Saya himbau masyarakat agar sebisa mungkin menghindari kasus gigitan hewan penular rabies,” himbaunya.
Rencananya Dinas Kesehatan Klungkung akan kembali mendapatkan pasokan sebanyak 2000 vial VAR. Stok itu nantinya akan dimaksimalkan untuk pencegahan kasus rabies di Klungkung.
“Rencana kami akan dapat pasokan 2000 vial VAR. Segera kami akan ambil sisanya,” jelas Ratna Dwijayanti.
Meskipun kembali mendapatkan pasokan VAR, nantinya pemberian VAR di Klungkung tetap sesuai standar operasional prosedur (SOP). VAR akan diberikan kepada luka gigitan dengan resiko tinggi. Misalnya gigitan anjing liar, gigitan di lokasi beresiko seperti jari, tangan, hingga kepala. Serta gigitan dari hewan penular rabies, yang hasil uji lab menunjukan positif rabies.
“Pemberian VAR nanti tetap sesuai SOP. Saya juga terus himbau kesadaran masyarakat untuk memvaksin anjing peliharannya, dan tidak melepas liarkan anjingnya. Sehingga angka kasus gigitan ini bisa ditekan,” ungkap Dwijayanti. (855)