ACEH | patrolipost.com – Pelaku pembakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, diduga dilakukan oknum TNI. Kodam Iskandar Muda bakal melakukan penyelidikan.
“Benar Polda Aceh telah melimpahkan (kasus itu) kepada Pomdam IM,” kata Kapendam Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat, Senin (10/1/2022).
Sudrajat mengatakan polisi militer bakal menyelidiki kasus itu. Penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti awal yang diserahkan Polda Aceh.
“Saat ini Pomdam IM akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada,” ujar Sudrajat.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan penyidikan kasus pembakaran rumah yang terjadi pada Juli 2019 itu sebelumnya telah diambil alih Polda Aceh. Ditreskrimum disebut telah melakukan proses penyidikan dan gelar perkara.
“Hasil gelar perkara maka proses penyidikannya sudah dilimpahkan ke Pomdam IM pada tanggal 4 Januari 2022,” kata Winardy kepada wartawan, Senin (10/1).
Winardy menyebut Asnawi telah diberitahu bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pomdam IM. Menurut Winardy, hasil penyidikan polisi diduga pelakunya oknum TNI.
“Berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Aceh bahwa ada dugaan yang mengarah ke pelaku adalah oknum anggota TNI,” jelas Winardy.
Sebelumnya, rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara Asnawi Luwi diduga dibakar orang tak dikenal. Api pertama muncul dari garasi mobil.
“Pemilik rumah saat kejadian tadi malam pukul 02.00 WIB masih tertidur. Mereka diteriaki warga sekitar bahwa rumah telah terbakar,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Aceh Kombes Agus Sarjito saat kejadian. (305/dtc)