DENPASAR | patrolipost.com – Sebagai salah satu titik debarkasi penerimaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau anak buah kapal (ABK) yang kembali dari mancanegara, sesuai kebijakan dari Satgas Nasional melalui Mabes TNI, maka terkait penanganan pemulangan para PMI/ABK tersebut untuk wilayah Bali ditangani langsung oleh Satgas Kodam IX/Udayana.
“Setelah dilaksanakan tes swab dan isolasi di Hotel Grand Inna Kuta, 159 PMI yang juga merupakan ABK di Kapal Pesiar MV Quantum of The Seas dinyatakan negatif. Selanjutnya, sesuai arahan dari Kemenkes RI, para PMI/ABK tersebut bisa segera dipulangkan atau diserahkan ke masing-masing Gugus Tugas Kabupaten/Kota se-Bali,” ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, Sabtu (9/5/2020)
Menurutnya, ada 118 PMI/ABK diantaranya yang berasal dari beberapa kabupaten di Bali, dan seluruhnya siap dijemput oleh masing-masing Gugus Tugas di daerahnya. Sedangkan sisanya (41 orang) berasal dari Jawa Timur (Jatim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi juga disiapkan oleh agen penjemput untuk pemulangan ke daerah asalnya masing-masing.
Kapendam menambahkan, meski hasil tes swab sebelumnya dinyatakan negatif, namun sesampainya di daerah asalnya, seluruh PMI/ABK tersebut harus dikarantina selama beberapa hari dengan pengawasan ketat dan disiplin oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 di wilayahnya masing-masing, dalam hal ini dari pihak Kodim dan Polres setempat.
“Hal tersebut dikarenakan, sebelumnya terdapat kasus yang dialami seorang pasien dalam pengawasan (PDP), yang menurut hasil tes swab dinyatakan negatif atau sembuh, namun karena orang tersebut tidak disiplin, maka yang bersangkutan kembali dinyatakan positif Covid-10,” jelas Kapendam.
Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto SIP menyebutkan bahwa Provinsi Bali ditetapkan sebagai salah satu titik debarkasi, selain Jakarta dan Batam. Terkait penanganan Covid-19 ini, Gugus Tugas Nasional berharap kepada TNI, dalam hal ini Kodam IX/Udayana untuk terus membantu Pemda setempat. (246)