Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Provinsi Bali bersama penguji dan panitia.
DENPASAR | patrolipost.com – 54 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar lembaga penguji kompetensi wartawan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) London School Public Relation (LSPR) kolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali dan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) dinyatakan kompeten, Sabtu (30/3/2021). Kegiatan yang di fasilitasi dewan pers ini telah berlangsung selama 2 hari sejak Jumat (19/3/2021) di Four Star By Trans Hotel, Denpasar.
Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra mengatakan, jarang adanya 100 persen peserta yang mengikuti UKW dinyatakan kompeten, sehingga pihaknya berpesan bagi para wartawan yang sudah dinyatakan lolos pada uji kompetensi ini, diharapkan untuk dapat mempertanggungjawabkan kaitan kompetensinya.
“Jangan sampai setelah mengantongi sertifikasi uji kompetensi justru melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak sesuai dengan kompetensinya,” ujar Dwikora Putra mewanti-wanti.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa uji kompetensi bagi wartawan jenjang muda merupakan langkah awal sebagai wartawan profesional, sedangkan bagi bagi yang Madya tetap menjaga profesionalisme dan tanggung jawabnya.
“Lanjutkan profesi anda agar menjadi wartawan yang lebih profesional dan dapat memperlihatkan kualitas hasil karya jurnalistik yang teruji kehadapan masyarakat,” tandasnya.
Selanjutnya, Dwikora menerangkan bahwa sekitar 500 anggota PWI di Bali, hanya 350 anggota yang sudah mengikuti UKW dan kompeten, akhir bulan April 2021 mendatang PWI Bali akan kembali mengadakan UKW jenjang Muda dengan menggandeng PT Pegadaian Denpasar.
“Diharapkan nantinya anggota PWI Bali dapat secara keseluruhan mengikuti uji kompetensi selanjutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, kegiatan UKW berlangsung selama 2 hari diikuti 54 peserta dari berbagai media pers. Kemudian para peserta dibagi menjadi 9 kelas yang terdiri dari 8 kelas jenjang UKW Muda dan 1 kelas jenjang UKW Madya. Setiap kelasnya, diuji dengan 10 materi yang berkaitan dengan hukum tentang pers, kode etik jurnalistik, hingga berbagai hal teknis terkait tugas-tugas wartawan. (cr02)