Komisi I DPRD Bali Rekomendasikan Finns Beach Club Tutup Sementara

dprd bali1
Komisi I DPRD Bali menggelar rapat koordinasi (Raker) terkait pelanggaran yang dilakukan Finns Beach Club. (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Komisi I DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penutupan sementara Finns Beach Club di kawasan Berawa, Kuta Utara. Rekomendasi itu diutarakan dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Kamis (13/2/2025).

Rekomendasi ini tidak berhubungan dengan insiden pengeroyokan terhadap anggota security oleh segerombolan warga negara asing, Selasa (11/2/2025) malam. Melainkan terkait pelanggaran sebelumnya, yakni pihak Finns Beach Club menyalakan kembang api pada saat umat Hindu sedang mengadakan upacara di Pantai.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budiutama mengatakan, rekomendasi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan antara lain adanya pengakuan dari pihak Finns Beach Club bahwa pesta kembang api itu berpotensi dapat menodai agama umat Hindu.

Selain itu adanya pelanggaran Pergub No 25 Tahun 2020 pasal 13. Selanjutnya adanya teguran keras dari Tim yang dilakukan oleh Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya terkait perizinan yang hingga saat ini belum dilengkapi oleh Finns Beach Club.

“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas kami merekomendasikan untuk penutupan sementara kegiatan-kegiatan yang ada di Finns Beach Club sambil menunggu proses hukum dan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Nyoman Budiutama, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Kamis (13/2/2025).

Nyoman Budiutama meminta kepada Satpol PP untuk mengamankan rekomendasi Komisi I DPRD Provinsi Bali terkait penutupan sementara Finns Beach Club sejak dikeluarkan rekomendasi.

“Mulai hari ini. Dan Finns Beach Club harus melaksanakan rekomendasi ini secara tertib dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, rekomendasi penutupan sementara Finns Beach Club yang disepakati oleh Komisi I DPRD Bali akan dilaporkan ke Pj Gubernur Bali terlebih dahulu.

“Kami tidak sendiri, kami ada tim terpadu juga akan merumuskan bagaimana tindak lanjutnya nanti, sembari menunggu keputusan Pak Pj.Gubernur,” kata Rai Dharmadi.

Penutupan Finns Beach Club juga harus dibahas lantaran di kelab itu terdapat restaurant, dan kelab malam.

“Kejadiannya di kelab malam yang menggunakan kembang api dan insiden terjadi. Di sana juga ada restauran. Jadi ada beberapa pertimbangan yang kita rekomendasikan untuk ditindaklanjuti termasuk izinnya yang lain, dan semua by proses kan,” jelasnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *