SINGARAJA | patrolipost.com – Komisi II DPRD Buleleng berencana kembali melakukan sidak ke proyek Peningkatan Jalan Pasar Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak dengan panjang 3,8 Km. Hal itu dilakukan setelah ditemukan dokumen terkait proyek jalan yang dikerjakan oleh pemenang tender PT Tunas Jaya Nusantara dan Konsultan PT Mitra Tri Sakti. Akibat lemahnya pengawasan diduga proyek senilai Rp. 4.473.025.000 tersebut banyak terjadi penyimpangan dan disebut gagal sejak diperencanaan.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengatakan, pihaknya telah menemukan dokumen adendum proyek tersebut dan akan kembali melakukan cross chek di lapangan untuk memastikan progres pekerjaan. Ia menyebut seluruh pekerjaan proyek yang mulai digarap sesuai kontrak tertanggal 29 Juni 2022 akan diperiksa ulang untuk memastikan proyek tersebut telah berjalan sesuai perencanaan.
“Kita akan cek lagi di lapangan setelah kita temukan dokumen adendum, riil apa tidak sesuai dengan item yang tertuang dalam dokumen. Logikanya harus ada tambahan pekerjaan di lokasi proyek,” kata Mangku Budiasa, Selasa (4/10/2022).
Mangku Budiasa mengaku akan membandingkan dokumen lelang dengan dokumen adendum untuk menemukan persentase perubahan proyek. Jika ditemukan di dua dokumen ada perubahan melebihi 10 persen dari perencanaan awal, ia menyebut indikasi perencanaan awal proyek telah gagal.
“Di dokumen ditemukan perencanaan jalan selebar 7 meter, faktanya di ruas jalan yang digarap tidak ada jalan selebar 7 meter. Maksimal lebarnya hanya 6 meter bahkan ada yang 3,6 meter. Itu lebar keseluruhan belum dipotong drainase. Artinya jika jadi nanti lebar badan jalan tak lebih dari 2,5 meter hingga 3 meter. Sepertinya perencanaan hanya di atas meja dan tidak turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi sebenarnya,” papar Mangku Budiasa.
Komisi II melakukan sidak untuk memastikan laporan pekerjaan termasuk sejumlah titik masuk dalam perencanaan. Seperti pengerjaan gorong-gorong banyaknya 6 hingga 10 buah di sepanjang jalan sejauh 1 km. Anehnya, kata Mangku Budiasa, saat disidak banyak ditemukan penyimpangan termasuk lapisan atas menggunakan tanah urug dari seharusnya lapisan agregat dengan tebal 15 Cm. Bahkan pekerjaan drainase yang membutuhkan waktu cukup lama belum terlihat digarap mengingat di dalamnya ada pekerjaan galian.
“Dari itu saja terindikasi penyimpangan, tanah urug itu harus dibersihkan tidak bisa dipakai dan itu berbahaya. Di dokumen perencanaan bukan tanah urug. Itu baru satu point ditemukan dugaan penyimpangan. Termasuk belum terlihat ada pekerjana drainase yang pekerjaan ini butuh waktu lama,” imbuhnya.
Karena itu, kata Mangku Budiasa, pihaknya akan kembali melakukan sidak dengan menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng untuk memastikan jalannya proyek mendapat pengawasan maksimal.
“Pengawasan pengerjaan proyek ini sangat lemah, bisa dilihat dari tidak adanya pengawas di lapangan serta dokumen pendukung dalam pelaksanaan proyek.Kemungkinan proyek yang sama dengan anggaran APBD juga akan kami sidak untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan,”tandasnya.
Sebelumnya Komisi II DPRD Buleleng, Senin (3/10-2022) melakukan sidak ke proyek jalan dengan anggaran bersumber dari APBD Buleleng senilai Rp. 4.473.025.000. Masyarakat mengadu ke dewan karena proyek itu dianggap amburadul dan tidak sesuai rencana semula. Kontraktor penggarap yakni PT Tunas Jaya Nusantara dan Konsultan PT Mitra Tri Sakti dengan waktu pengerjaan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender yang diperkirakan akan selesai akhir bulan November 2022. (625)