BANGLI | patrolipost.com – Sebagai bentuk komitmen mendukung pembangunan di Kabupaten Bangli, Gubernur Bali I Wayan Wayan Koster menghibahkan aset provinsi berupa lahan seluas 7.100 meter persegi atau 71 are dan dua unit bangunan kepada Pemkab Bangli.
Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan RSU Bangli yang kondisi bangunan fisiknya saat ini sangat tidak representatif sebagai RSUD Tipe B Pendidikan.
Gubernur Wayan Koster menyerahkan dokumen hibah lahan kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, bertempat di Gedung Gajah Jayasabha Denpasar, Rabu (3/8). Turut Hadir dalam penyerahan hibah tersebut Kepala Bappeda Litbang Bangli, I Nyoman Udiana Mahardika, Kepala BKPAD Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra, Direktur RSU Bangli, I Dewa Gede Oka Darsana serta tim percepatan pembangunan di Kabupaten Bangli.
Adapun lahan yang dihibahkan lokasinya berada di belakang gedung RSU Bangli saat ini, yang luasnya 71 are. Di lahan tersebut juga berdiri dua unit bangunan. Gubernur Wayan Koster berharap, dengan hibah tanah seluas 71 are dan 2 unit bangunan untuk RSU Bangli, ke depan RSU mampu meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rumah Sakit ini ke depan juga mampu menjadi kebanggaan masyarakat Bangli.
Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan pihaknya ingin mengembangkan layanan kesehatan masyarakat yang terjangkau. Menurut Bupati hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Bangli yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kita Wujudkan Bangli Era Baru. Guna mewujudkan visi tersebut diimplementasikan ke dalam 9 Misi Pembangunan.
“Pada Misi ke-2 sangat jelas tersurat, bagaimana mengembangkan kesehatan masyarakat yang terjangkau, merata, adil dan berkualitas,” ungkapnya.
Salah satu langkah untuk diwujudkan layanan yang berkualitas dan tentu terjangkau melalui meningkatkan layanan di RSU Bangli. Kata politisi PDI-P ini, di awal kepemimpinannya bersama Wakil Bupati I Wayan Diar, pihaknya mulai melakukan gebrakan pembangunan di bidang kesehatan, yaitu dengan melakukan pembenahan manajemen RSUD serta melakukan mutasi jabatan dalam pengelolaan RSUD serta melakukan pengawasan dengan berkantor di RSUD Bangli.
Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan master plan/DED pembangunan Gedung RSUD serta pengalokasian pembangunan Gedung RSUD dalam APBD Perubahan Tahun 2021 dengan sumber pendanaan dari dana pinjaman PEN Kementerian Keuangan RI sebesar Rp 75 miliar dengan realisasi Rp 71 miliar. Untuk pengerjaan proyek pembangunan Gedung RSUD dilakukan secara multi year (tahun jamak) dari tahun 2021 hingga 2022 dengan perkiraan selama 10 bulan.
“Sebelum dilakukan revitalisasi di RSU Bangli, kondisinya saat ini memang sangat memprihatinkan, dimana master plan bangunannya tidak jelas, gedungnya terlihat kumuh, pelayanannya juga belum maksimal, serta banyak sekali pengaduan masyarakat yang mengeluhkan kualitas pelayanan di RSU Bangli,” kata Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut Bangli ini.
Lanjut Sedana Arta, untuk mendukung rencana pengembangan RSUD Bangli sebagai RSUD Tipe B Pendidikan yang representatif dan berkualitas, Pemerintah Kabupaten Bangli mengajukan permohonan kepada Gubernur Bali untuk perluasan lahan di sebelah barat areal RSU yang mana terdapat lahan kosong yang merupakan lahan milik Pemprov Bali yaitu lahan di RSJ Provinsi Bali.
“Karena rencana pembangunan ini sejalan dengan Visi Misi Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, akhirnya Bapak Gubernur menyetujui rencana tersebut dan beliau hadir langsung pada acara peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan RSU Bangli beberapa waktu lalu,” sebutnya.
Menurut Bupati Sedana Arta, langkah yang dilakukan Pemkab Bangli mendapat apresiasi dari Gubernur Bali karena ini sebagai prioritas kebutuhan masyarakat di bidang Kesehatan.
“Beliau menilai gedung saat ini masih kurang layak. Dengan pembangunan ini semoga pelayanan Kesehatan di Kabupaten Bangli semakin meningkat. Bangli kondisi alamnya sejuk dan sangat cocok untuk terapi pemulihan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu menindaklanjuti usulan permohonan hibah tanah untuk perluasan lahan RSU Bangli, Gubernur Bali selanjutnya memohon persetujuan DPRD Provinsi Bali, sehingga terbit Naskah Hibah antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Bangli Nomor: B.13.032/4092/P.BMD/BPKAD tertanggal 21 Juli 2022 dengan luasan tanah 7.100 meter persegi.
Hal ini merupakan terobosan besar sebagai bentuk sinergi pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan Pemerintah Provinsi Bali, sebagai satu kesatuan wilayah “one island one management”, serta sebagai bentuk pemerataan pembangunan di Provinsi Bali.
Program sinergi pembangunan ini adalah bukti nyata kerja keras Bupati Bangli beserta jajaran dan bukti nyata keseriusan dukungan Gubernur Bali terhadap pembangunan di Kabupaten Bangli. Cita-cita besar Pemerintah Kabupaten Bangli untuk mewujudkan RSU Bangli sebagai RSU terbesar di wilayah Bali Timur. Bahkan ke depan ingin menjadikan RSU Bangli sebagai RSUD pusat pelayanan kanker di Bali.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Bali atas gerak cepatnya dalam memberikan Hibah Tanah dan bangunan tersebut.
“Kami sampaikan apresiasi kepada semua kawan kawan OPD di Bangli yang begitu cepat dan kerja kerasnya sehingga semua ini bisa terwujud. Kami juga mengajak seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Bangli untuk jengah, bahu membahu, bergotong-royong dan mendukung semua program pembangunan Bapak Gubernur Bali yang sudah memberikan bukti nyata untuk Kabupaten Bangli,” ujarnya. (750)