SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengikuti tahapan wawancara kandidat Paritrana Award Provinsi Bali di Four Stay by Trans Hotel, Jalan Raya Puputan No 200 Renon, Denpasar Selatan, Senin (19/2).
Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, I Wayan Sumarta.
Wawancara yang dilakukan tim penilai mengenai peran dan dukungan Pemkab Klungkung dalam melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja. Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan pemerintah kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan
“Kita Pemkab Klungkung sangat komitmen untuk memberikan perlindungan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada aparatur non ASN, guru honorer, perangkat desa, perangkat kecamatan serta satu inovasi yakni satu desa seratus pekerja rentan. Selain itu, adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan salah satunya memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada supir angkutan siswa gratis,” ujar Pj Bupati Jendrika di sela sela pengujian berlangsung.
Lebih lanjut menurutnya, adapun regulasi yang mendasari pelaksanaan pemberian Jaminan Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung diantaranya Perbup Klungkung No. 41 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pelaksanaan program jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan, Perbup Klungkung No. 45 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja desa tahun anggaran 2023, PKS antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan dengan Bupati Klungkung tentang optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaaan di daerah melalu mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Nota Kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar dan Pemkab Klungkung. (855)