JAKARTA | patrolipost.com – Kompolnas masih mencium kejanggalan dalam kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi. Kompolnas mendorong agar kasus ini diusut tuntas supaya memberikan kepastian kepada semua pihak.
“Kami melihat ada kesimpang-siuran antara keterangan istri almarhum dan keterangan kepolisian. Istri mengatakan BKO, kepolisian mengatakan cuti sejak 10 Maret,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (30/4).
Poengky pun mempertanyakan cuti Ridhal yang begitu lama. Padahal aturan cuti sudah jelas, dan memiliki batasan waktu.
“Masa cuti sejak 10 Maret sampai meninggalnya almarhum? Cuti kok bawa senpi. Seharusnya kan senpi dititipkan ke gudang penyimpanan senpi di tempat asal,” imbuhnya.
Poengky juga menyoroti pernyataan istri Ridhal yang menyatakan suaminya ke Jakarta karena dibawa oleh atasannya. Kompolnas mendorong agar hal ini didalami oleh Bid Propam Polda Sulawesi Utara.
“Apakah penugasannya sudah sesuai prosedur atau melanggar? Ingat, Polisi digaji APBN. Penugasannya harus sesuai aturan. Tidak boleh seenaknya atau seenak komandan,” pungkas Poengky.
Sebelumnya, Anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Dia tewas di dalam mobil Alphard warna hitam.
Kabar tewasnya Brigadir Ridhal dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kasus kemudian sudah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
“Polsek mampang Polrestro Jaksel Polda Metro Jaya telah menangani sejak awal proses penyelidikan ini,” kata Trunoyudo.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengidentifikasi kematian Brigadir Ridhal karena bunuh diri, bukan pembunuhan.
“Bukan penembakan ya,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).
Ade menuturkan, korban tewas dengan menembakan senjata api ke kepalanya sendiri. Korban ditemukan sudah tak bernyawa di dalam mobilnya. “Iya bunuh diri menembak kepalanya menggunakan senpi,” tegasnya. (305/jpc)