DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah Australia secara resmi akan mencabut larangan perjalanan internasional pada 1 November 2021. Kebijakan pemerintah Negeri Kangguru itu melonggarkan warganya melakukan penerbangan lintas border, termasuk ke Indonesia.
Dalam hal ini, Bali juga telah membuka penerbangan wisman per 14 Oktober 2021. Pelonggaran itu memberikan angin segar kepada Bali untuk menyambut kembali warga negara Aussie yang selama ini terbanyak berwisata ke Pulau Dewata.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa mengatakan, pasca kebijakan open border sejumlah negara menyatakan keinginannya berkunjung ke Bali.
“Kalau wisatawan Australia, dari sinyal yang saya dapat, memang ada keinginan untuk datang ke Bali,” kata Putu Astawa, Jumat (22/10/2021).
Hanya saja, pihaknya belum berani memastikan terkait kapan wisman asal dari Negeri Kanguru itu diperbolehkan masuk ke Bali. Karena Pemerintah Australia masih melarang warganya untuk berkunjung ke luar negeri.
“Rencananya Selasa depan ini kami akan bertemu dengan Konjen Australia untuk menyampaikan kesiapan Bali dalam menyambut wisatawan di era kenormalan baru ini,” kata Putu Astawa.
Sementara, beredar surat dari Konsulat Jenderal Australia di Bali Anthea Griffin, tertanggal 21 Oktober 2021. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata Bali I Putu Astawa terkait rencana Pemerintah New South Wales membuka penerbangan internasional keluar Australia.
Dalam surat itu, Anthea Griffin juga menyatakan, pemerintahnya tengah berupaya membuka kembali perbatasan untuk semua warga negara asing, termasuk WNI. Australia juga berharap segera bisa melihat warganya pertama datang ke Bali pasca pandemi untuk memperdalam hubungan Australia-Bali yang sudah terjalin lama. (pp03)