JAKARTA | patrolipost.com – Anak musisi David Bayu, Audrey Davis dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait konten video porno yang diduga mirip dirinya.
“Kami sebagai tim kuasa hukum untuk klien kami, Mbak Audrey, tadi kami sudah mendampingi, kurang lebih ada sekitar 29 pertanyaan yang sudah kami sampaikan,” kata kuasa hukum Audrey, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024).
Kendati demikian, Sandy tak membeberkan lebih lanjut terkait pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik kepada kliennya dalam pemeriksaan tersebut.
“Untuk materinya, silakan teman-teman ditanyakan kepada pihak penyidik. Tapi intinya tadi semua apa yang disampaikan kepada kami sudah jelas dan detail di pihak penyidik,” tutur dia.
Sandy mengaku turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Namun, Sandy tak mengungkapkan apa barang bukti yang diserahkan.
“Iya ada beberapa yang disampaikan (barang bukti), tapi kami tidak bisa menyampaikan, termasuk materi dan juga apa barang bukti yang kita sampaikan,” ucap dia.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka yang berperan sebagai penyebar video bermuatan porno diduga mirip Audrey Davis pada Selasa (30/7). Keduanya pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dua tersangka itu adalah MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) selaku warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (305/cnn)