Kontraktor Pembangunan Gedung Kominfosanti Buleleng Terancam Penjara

antonius
Penggiat antikorupsi Anthonius Sanjaya Kiabeni. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Gedung megah Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng ternyata masih menyimpan masalah. Gedung yang terletak di sisi barat Kantor Bupati Buleleng itu belum sepenuhnya tuntas, bahkan ada beberapa bagian yang mengalami kerusakan.

Konon, kontraktor pemborong gedung bernilai miliaran tersebut selain mangkir dari kewajiban, juga dilaporkan ke Polres Buleleng atas dugaan penipuan cek kosong alias bodong. Pihak Dinas Kominfosanti telah dua kali melayangkan surat peringatan dimasa pemeliharaan, namun pihak kontraktor dari CV SY tersebut tidak menggubrisnya.

Informasi di lapangan menyebutkan salah satu pihak yang dianggap bertanggungjawab dalam benang kusut itu diketahui berinisial GP. Ia diduga melakukan kerjasama dengan meminjam bendera perusahaan pihak lain agar dapat lolos sebagai sub kontraktor mengerjakan pembangunan tahap akhir gedung tersebut yang ternyata bermasalah.

Penggiat anti korupsi Buleleng Anthonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi atas kasus tersebut dan menemukan adanya dugaan konspiratif dalam beberapa proyek yang bersumber dari anggaran APBD, termasuk gedung Kominfosanti.

“Kasus tersebut (gedung Kominfosanti) hanya salah satu kasus saja. Kami telah menemukan benang merah adanya dugaan konspirasi dan prilaku koruptif untuk menggasak uang negara dari proyek-proyek yang lain,” jelas pria yang akrab disapa Anthon ini Rabu 15 Mei 2024.

Karena itu katanya, sembari mengumpulkan data untuk memastikan adanya dugaan korupsi, ia telah melaporkan GP ke Polres Buleleng dalam kasus penipuan cek kosong alias cek bodong.

“Kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp 60 juta telah kami laporkan atas nama GP dan CV WP,” ungkapnya.

Sementara itu dalam dokumen perjanjian kerja sama antara tiga pihak tarcatat nama KS, GB dan GP sendiri. Mereka sepakat melakukan kerjasama pembangunan gedung Kominfosanti tahap dua senilai Rp 2,2 miliar lebih. Dalam nota perjanjian kerjasama disepakati aliran dana secara bertahap GP sebesar Rp 600 juta lebih sebagai uang muka atas nilai kontrak. Hingga ada dana tersisa sebanyak Rp 1,5 miliar.

Hanya saja kewajiban GP disebutkan tidak dipenuhi menyelesaikan pembangunan  hingga ke tahap akhir. Disebutkan ia baru menyelesaikan 12 persen dari total nilai proyek. Terbukti Kepala Dinas Kominfosanti telah dua kali mengirim surat peringatan kepada CV SY selaku kontraktor penggarap.

Dalam suratnya yang ditandatangni Kadis Kominfosanti Ketut Suwarmawan tertanggal 4 April dan 16 April 2024 beberapa catatan telah disampaikan catatan kerusakan dalam masa pemeliharaan. Diantaranya Telepon PABX belum berfungsi mati total dan belum diperbaiki, 1 Unit Drain AC Ruang Buleleng Command Center masih bocor dan belum difungsikan.

“Atap plafond pada ruang lab komputer yang mengalami kebocoran pada saat hujan, Perapian Manhole di Ruang Panel Lantai 1 dan pergantian salah satu titik lampu yang padam di ruang server,” tulis Suwarmawan dalam suratnya.

Dikonfirmasi atas mangkirnya pihak kontraktor tersebut, Ketut Suwarmawan membenarkan. Hanya saja menurutnya, gedung Kominfosanti telah sepenuhnya dapat digunakan.

“Memang ada beberapa kerusakan dan kewajiban pihak penggarap memperbaikinya dalam masa pemeliharaan. Dua kali telah bersurat namun belum direspons,” kata Suwarmawan.

Ia pun mengaku tak ambil pusing atas sikap acuh penggarap karena masih ada sisa waktu hingga bulan depan.

“Kalau sampai batas akhir tak juga diperbaiki, ya bisa saja sisa anggaran pemeliharaan sebesar 5 persen tak kami cairkan,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.