DENPASAR | patrolipost.com – Bukti komitmen Gubernur Bali Wayan Koster menjaga alam Bali segera terealisasi. Sebanyak 10 bus listrik ramah lingkungan segera beroperasi melayani Krama Bali pada 2026.
Prototype atau contoh bus telah dilihat langsung Gubernur Koster di depan Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (10/4/2025). Peninjauan bus tersebut dilakukan Gubernur Koster bersama Wakil Menteri KLH Republik Korea, Lee Byoung Hwa, perwakilan K Water, pihak GGGI dan sejumlah kepala daerah Sarbagita.
“Bus listrik ramah lingkungan ini merupakan hibah dari Pemerintah Korea Selatan sebagai apresiasi kepada upaya nyata Gubernur Koster menjaga alam,” kata Gubernur Koster.
Ia menambahkan, bantuan 10 unit bus listrik beserta fasilitas charger senilai Rp75 miliar telah disalurkan dan siap dioperasikan pada 2026 mendatang.
Pemberian hibah ini dilakukan dalam acara penandatanganan (MoU) pelaksanaan proyek Bali Electric Mobility antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan di Kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rabu (9/4/2025).
Kemudian dilanjutkan dengan program Kementerian Lingkungan Hidup Korea di Wiswa Sabha Denpasar Kamis (10/4/2025). Acara Dihadiri Pemerintah Provinsi Bali dan Global Green Growth Institute (GGGI) dan wakil Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Korea.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat kemitraan dalam bidang transportasi ramah lingkungan berkelanjutan.
“Transportasi berbasis listrik ini bagi kami di Bali sangat penting, mengingat Bali ini merupakan daerah wisata yang cukup besar jumlah pengunjungnya, yang mencapai 6,4 juta dan wisatawan domestiknya mencapai 9,5 juta pada tahun 2024,” jelas Gubernur Koster.
Ia mengatakan, tingginya kunjungan ini tentunya memerlukan transportasi ramah lingkungan untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi tanpa menghadirkan polusi alam Bali.
“Tadi kami sudah lihat contoh bus listrik di depan (Wisma Sabha) dan berikutnya akan dihibahkan pada tahun 2026. Tentu saja ini akan sangat membantu upaya kami untuk mengatasi masalah kemacetan transportasi di Bali sekaligus menjaga alam bersih karena bus listrik itu tidak menimbulkan polusi,” jelasnya.
Beberapa kebijakan Gubernur Koster yang membuktikan komitmennya terhadap transportasi ramah lingkungan, seperti Pergub No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai; Pergub No. 45 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Energi Bersih; dan dan Pergub No. 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Wakil Menteri KLH Republik Korea, Lee Byung Hwa memuji kinerja terbaik Gubernur Koster. Kebijakan inovatif Koster dinilai sebagai upaya menjaga keberlanjutan alam Bali agar tetap bersih dengan sejumlah kebijakan pro alam, budaya dan manusia.
“Selain pariwisata, Bali juga telah menjadi contoh utama kepemimpinan lingkungan dengan kebijakan inovatifnya untuk mempromosikan keberlanjutan,” kata Lee Byung Hwa.
“Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea berkomitmen penuh untuk mendukung masa depan Bali yang berkelanjutan dan siap untuk bergabung dengan anda (Bali, red) dalam perjalanan penting ini,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Bali, IGW Samsi Gunarta menambahkan, penandatanganan (MoU) pelaksanaan proyek Bali Electric Mobility antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan di Kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Selanjutnya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Korea Selatan hadir di Denpasar untuk menunjukkan contoh bus listrik kepada Gubernur Bali.
“ini harus didesain baru, karena untuk Bali Speknya bus tentunya berbeda. Kita tidak bisa menerima Spek yang sudah ada, tapi harus disesuaikan dengan kondisi Bali,” kata Samsi.
Dia mengatakan, untuk hibah ini, Pemprov Bali meminta spek bus listrik panjang 8 meter.
“Kita minta bus yang delapan meter karena lebih mudah manuver. Untuk rutenya sementara dipelajari, karena Pak Gubernur ingin efektif rute bus listrik ini,” jelasnya. (pp03)