DENPASAR|patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengisyaratkan bahwa ekonomi Bali saat ini berada dalam ‘lampu kuning’. Pasalnya, ekonomi Bali memang terlihat menggeliat, namun faktanya justru semu. Sebab, masyarakat Bali tak banyak menikmati kondisi itu, lebih banyak dinikmati pelaku ekonomi dari luar.
“Kita ini sudah dalam posisi lampu kuning. Kita harus sadar ini. Kalau kita selamanya seperti saat ini, Bali semakin sulit, orang – orang kita semakin terpinggirkan,” ujar Gubernur Koster, saat menyampaikan empat (4) buah Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (30/10/2019).
Ia lalu merinci beberapa hal mendasar, yang menempatkan ekonomi Bali di lampu kuning. Salah satunya, sektor pertanian yang kurang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Bali.
“Karena itu, struktur perekonomian kita di Bali harus kita ubah. Kita bangun yang lebih kokoh. Sektor pangan dan sandang harus dikembangkan menjadi industri. Di Karangasem, Buleleng, Gianyar, Klungkung, juga Jembrana, akan dikembangkan industri. Peta industri ini sedang kami rancang,” jelas Gubernur Koster.
Faktor lainnya yang tak kalah krusial, menurut dia adalah banyaknya pelaku ekonomi dari luar. Mereka datang hanya untuk mengambil keuntungan, lalu pergi dan tinggalkan sampah. Celakanya, dalam waktu yang cukup lama, masyarakat Bali justru terbuai dengan kemajuan ekonomi yang justru semu ini.
“Berhenti! Berhenti! Berhenti! Terlalu lama kita biarkan situasi ini. Kita harus mulai betul – betul menjaga ekonomi Bali. Apakah betul ekonomi yang digerakkan di Bali betul-betul dilakukan oleh masyarakat Bali? Siapa pelakunya, siapa mendapatkan manfaatnya?” tegas ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Ia sendiri mengaku sedang menata hal ini, sehingga situasi yang terjadi saat ini tidak terus terjadi. “Sedang saya tata sekarang ini. Tidak boleh kita biarkan situasi ini terus terjadi. Bali sudah terlalu lama lalai. Kalau dibiarkan terus-menerus Bali, akan semakin terpinggirkan. Ekonomi semu. Ini masalah serius dan fundamental yang kita hadapi sekarang,” ucapnya.
Atas dasar itu pula, Gubernur Koster mulai memperkuat ekonomi Bali. Salah satunya adalah dengan memperkuat keberadaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Pihaknya misalnya berusaha agar saham Pemprov Bali di BPD mencapai minimal 51 persen. Karena itu pihaknya kembali mengajukan Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.
Melalui Raperda ini nantinya, diharapkan pada tahun 2022 Pemprov Bali sudah menguasai saham sebesar 51 persen lebih di BPD, dari hanya 34 persen saat ini. Gubernur Koster menargetkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp 220 miliar, dan dilakukan secara bertahap hingga 2022.
“Kami ingin perkuat BPD agar menjadi bank rakyat Bali. Harus kita dukung dan bela sama-sama. Dengan dukungan riil, karena itu dari segi permodalan, harus kita tingkatkan,” ujarnya.
Selain menyuntik modal, Gubernur Koster juga mengatur pihak-pihak yang mengikuti tender proyek yang dibiayai APBD, agar wajib membuka rekening BPD. Seluruh hal yang berkaitan dengan keuangan, juga harus mengikuti mekanisme BPD. Begitu juga dengan setiap belanja modal yang dilakukan melalui mekanisme tender, harus melalui BPD.
“Ke depan, semua pelaku ekonomi akan saya dorong untuk buka rekening BPD. Supaya jangan hanya cari untung saja di Bali. Kita harus sama-sama membesarkan ekonomi Bali, yang di dalamnya ada BPD. Saya sudah kumpulkan rektor, supaya pakai rekening BPD. Rumah sakit juga begitu, harus punya rekening BPD. Kalau bukan kita, siapa lagi yang dukung BPD,” tandasnya. (182)