DENPASAR | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster meradang, ketika ada sinyalemen bahwa dirinya yang melarang pemerintah kabupaten dan kota di Bali untuk membuang sampah ke TPA Suwung. Menurut dia, larangan untuk membuang sampah ke TPA Suwung berasal dari Kelian Adat dan Pecalang setempat.
“Yang larang buang sampah ke TPA Suwung bukan Gubernur! Tapi Kelian Adat dan Pecalang!” ujar Koster, kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung Dewan, Rabu (6/11/2019).
Kelian Adat dan Pecalang di Suwung, menurut dia, melarang semua pemerintah daerah termasuk Kota Denpasar untuk membuang sampah ke TPA Suwung. Situasi di TPA Suwung yang semakin krodit yang melatarbelakangi larangan tersebut.
“Situasi di sana sudah krodit. Saya sudah sempat berkunjung ke sana. Saya baru tahu lapangannya seperti itu,” tandas Koster.
Ia menjelaskan, Wali Kota Denpasar sudah melakukan pendekatan terkait larangan ini, namun ditolak oleh Kelian Adat dan Pecalang. Akhirnya, Koster mengundang Kelian Adat dan Pecalang ke Gedung Jaya Sabha. Ketika itu, Koster meminta agar Kota Denpasar diizinkan untuk tetap membuang sampah ke sana.
“Sampai saya undang ke Jaya Sabha, Kelian Adat dan Pecalang. Saya minta dikasi Denpasar. Akhirnya dikasi, tapi yang lain tetap ga dikasi. Jadi sekali lagi, yang larang ini Kelian Adat dan Pecalang,” tegas Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Soal wilayah lainnya, demikian Koster, beberapa sudah sanggup untuk membuang sampah di daerah masing-masing. Di antaranya Kabupaten Tabanan dan Gianyar. Adapun Kabupaten Badung, belum sanggup dan meminta waktu selama dua bulan untuk tetap membuang sampah ke TPA Suwung. Namun permintaan Badung ini ditolak Kelian Adat dan Pecalang.
“Badung minta waktu dua bulan, itu pun ditolak. Saya coba rayu, akhirnya diizinkan waktu satu bulan untuk Badung membuang sampah ke sana. Itupun jika biasanya sehari 30 truk, hanya dikasi 15 truk sehari. Bahkan Kota Denpasar pun tidak setuju Badung membuang sampah ke sana,” jelas Koster.
Ia menambahkan, selaku gubernur dirinya sudah maksimal memperjuangkan hal ini. Ia pun mendorong pemerintah daerah yang belum sanggup untuk membuang sampah di daerah masing-masing, agar meminta langsung ke Kelian Adat dan Pecalang Suwung. Sebab yang melarang membuang sampah adalah Kelian Adat dan Pecalang.
“Saya sudah berjuang maksimal! Kalau mau minta, datang ke Kelian Adat! Jangan ke saya! Yang menentukan Kelian, yang punya wilayah,” ujar Koster.
Menurut dia, Pemprov Bali sesungguhnya sudah memberikan solusi, yakni kabupaten dan kota bisa memanfaatkan aset provinsi yang ada. “Mau yang mana dipilih. Provinsi sudah kasi, sangat akomodatif. Kita bantu yang kesulitan lahan, termasuk Badung,” pungkas Koster. (182)