DENPASAR | patrolipost.com – Sesuai data SSGI 2021, prevalensi balita stunting di Kota Denpasar berada pada posisi 9,0 persen. Sementara prevalensi stunting di Kota Denpasar ditargetkan dapat mencapai 5,03 persen di tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi, dalam kegiatan Refleksi Audit Kasus Stunting Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Zoom Metting di ruang rapat Wakil Walikota Denpasar, Rabu (14/12/2022).
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali meraih penghargaan tingkat nasional yakni Audit Kasus Stunting Tahun 2022 dari BKKBN. Dimana prevalensi stunting di Indonesia khususnya Bali masih menjadi masalah, terutama pada disparitas antar kabupaten kota maupun di tingkat desa. Sehingga penanganan pencegahannya lebih fokus melalui pendekatan keluarga dengan menyasar pada sasaran keluarga seperti remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.
“Salah satu kegiatan prioritas dalam penanganan percepatan penurunan stunting di Kota Denpasar adalah dengan melakukan audit kasus stunting dan rencana tindak lanjut yang sudah dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam tahun 2022,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, harapan pada 2024, prevalensi stunting di Kota Denpasar ditargetkan mencapai 5,03 persen. Sehingga agar dapat mencapai hal tersebut pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat desa harus menyelaraskan gerak 4 langkah dalam meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran percepatan penurunan stunting.
“Pada kegiatan refleksi audit kasus stunting tahun 2022 ini kami mengucapkan terima kasih sudah diberikan apresiasi terhadap tim audit kasus stunting Kota Denpasar. Semoga bisa memperkuat konvergensi pelayanan percepatan penurunan stunting dan pelaksanaan audit kasus stunting semakin baik di tahun 2023, dan berharap pada kegiatan refleksi audit kasus stunting 2022 yang merupakan bentuk apresiasi terhadap tim audit kasus stunting,” terangnya.
Tidak hanya itu, ini juga diharapkan dapat memberikan penguatan kepada Kota Denpasar dalam pelaksanaan audit kasus stunting pada 2023 mendatang. Selain itu, juga ke depannya dapat menghasilkan komitmen bersama dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi yang disinergikan dengan ranpasti untuk percepatan penurunan stunting di Kota Denpasar. (030)