DENPASAR | patrolipost.com – Penggiat atau komunitas peduli HIV/AIDS merupakan garda terdepan dalam mengkampanyekan kepedulian terhadap penyakit menular ini. Selain komunitas khusus yang berfokus menjangkau kelompok risiko tinggi HIV/AIDS, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) akan mengembangkan pencegahan dengan membentuk kader-kader peduli HIV/AIDS dari tingkat desa pakraman di seluruh Bali.
Peran komunitas sangatlah penting dalam penanggulangan HIV/AIDS di lapangan. Pembentukan Desa Peduli HIV/AIDS ini dinilai efektif dalam menyukseskan misi pemangku kepentingan dalam menanggulangi pertumbuhan HIV/AIDS mulai dari akar rumput.
“Pencegahan itu adalah prioritas utama, tadi sudah disebutkan pencegahan di hulu baik mereka yang risiko tinggi maupun masyarakat umum, dari krama desa kita coba untuk mengembangkan atau membangun kader-kader desa peduli AIDS,” ujar Ketua KPA Provinsi Bali Made Suprapta, Minggu (1/12/2019).
Di sela acara peringatan hari HIV/AIDS Sedunia yang diselenggarakan di Gedung Keuangan Negara Renon, Made Suprapta menyebutkan wacana terkait pembentukan desa peduli AIDS ini telah mendapat dukungan dari majelis desa pakraman. Untuk saat ini, KPA sedang mengajukan konsep regulasi ke Gubernur Provinsi Bali dan menunggu persetujuan.
Sebelumnya KPA telah menyelenggarakan lokakarya yang mengumpulkan majelis desa adat di Bali dan membahas regulasi pembentukan desa peduli HIV/AIDS pada bulan November lalu. Rencananya regulasi yang akan diterapkan berupa Instruksi Gubernur (Ingub).
“Dengan adanya regulasi ini kita akan meluaskan kader-kader dalam segi jumlah maupun kualitasnya, kader-kader desa inilah nanti yang menjadi garda terdepan lagi untuk penanggulangan HIV/AIDS di desa pakraman,” paparnya.
Melalui desa peduli HIV/AIDS diharapkan mesyarakat lebih terbuka lagi terkait permasalahan HIV/AIDS. Tidak terkecuali menghilangkan stigma atau labeling negatif yang selama ini melekat di masyarakat mengenai keluarga maupun penderita HIV/AIDS.
“Apabila pemahaman HIV/AIDS di tingkat pedesaan kurang atau minim, ini yang dikhawatirkan terjadi stigma dan diskriminasi pengucilan. Ini yang kita mau bangun persepsi masyarakat di desat adat melalui kader-kader yang kita bentuk, supaya penderita mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik,” tukasnya. (cr01)