KPI: Jangan Kucilkan ABK Pesiar

TES - PMI yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melakukan tes kesehatan

DENPASAR | patrolipost.com – Kepulangan ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) Bali yang mencari nafkah di luar negeri terutama kapal pesiar ini karena imbas dari penyebaran virus Corona (Covid-19) di ratusan negara. Kembalinya para PMI yang menjadi anak buah kapal (ABK) itu dikarenakan perusahaan kapal pesiar tempat mereka bekerja menghentikan sementara operasionalnya.

Pemerintah Provinsi Bali pun melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan pemeriksaan kesehatan para PMI setelah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan rapid test. Sebagian dari PMI tersebut ada yang diisolasi oleh pemerintah di tempat yang telah disediakan jika menunjukkan gejala Covid-19. Jika rapid test menunjukkan negatif Covid-19, petugas memperbolehkan pulang ke rumah masing-masing dengan catatan harus melakukan karantina mandiri secara disiplin yang diawasi oleh Satgas Gotong Royong Covid-19.

Bacaan Lainnya

Menurut Sekjen Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Pusat, I Dewa Nyoman Budiasa di Denpasar, Senin (12/4), bahasa imported case itu tidak boleh distigmakan, ditempelkan kepada ABK kapal pesiar.  “Karena jika berbicara hygiene, healthy dan sebagainya hal itu sudah menjadi hal prioritas di atas kapal pesiar. Jadi stigma bahwa mereka membawa penyakit itu sangat tidak benar,” tegasnya.

Namun ada beberapa PMI yang dikabarkan mendapatkan penolakan oleh warga setempat karena diduga sebagai biang penyebar virus. Ia pun memberikan perhatian yang serius terhadap kondisi yang dialami para PMI ini. KPI meminta masyarakat tidak memberikan stigma buruk terhadap para pelaut ditengah situasi pandemik Covid-19.

“Jadi Jangan kucilkan mereka, kita terima mereka dengan baik baik. Protokolnya sudah jelas,” ucapnya.

Kata dia, pandemi Covid-19 menyebabkan PMI khususnya pelaut asal Bali terpaksa pulang lebih cepat dari biasanya. Namun sebaliknya kepulangan pahlawan devisa bagi negara ini justru mendapat stigma negatif dari sebagian masyarakat Bali yang menuduh sebagai pembawa virus ke Pulau Dewata.

Dikatakan Budiasa, tidak seharusnya masyarakat memberikan stigma negatif kepada para pelaut Indonesia yang bekerja sebagai ABK di kapal pesiar. Sebab, urusan standar kesehatan oleh perusahaan yang memperkerjakan PMI di kapal pesiar di luar negeri sudah sangat ketat. Ia menyebutkan, jumlah masyarakat Bali yang mengadu nasib sebagai ABK di kapal pesiar sekitar puluhan ribu orang.

“Kami di KPI pun yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali terus memantau dan menangani kepulangan PMI dengan baik dan seksama melalui pemeriksaan ulang kondisi kesehatan mereka hingga karantina. Untuk itu, KPI tidak akan segan-segan melaporkan ke pihak yang menyebarkan isu yang tidak benar alias hoaks di media sosial yang sangat merugikan para pelaut dan keluarganya,” tegas Budiasa. (811)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.