JAKARTA | patrolipost.com – KPK menjamin tak akan menghambat penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. KPK menegaskan akan memfasilitasi pemeriksaan SYL.
“Kami dukung Polda, misal nanti butuh keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK tentu kami akan memfasilitasi, tidak ada hambatan sama sekali,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (13/10/2023).
Alexander menegaskan tak ada perlombaan antara KPK dan Polisi dalam penanganan perkara yang terkait SYL. Dia mengatakan Polda Metro dan KPK bekerja secara profesional.
“Penyidik Polda meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK, silakan, pasti kami fasilitasi, tinggal nanti dikoordinasikan,” ucapnya.
Sebagai informasi, KPK menahan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga SYL memaksa ASN Kementan memberi setoran dengan ancaman mutasi.
Setoran itu berjumlah USD 4.000 hingga USD 10.000 per bulan sejak tahun 2020 hingga 2023. Total duit yang diduga telah dinikmati oleh SYL bersama dua tersangka lain, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta, berjumlah Rp 13,9 miliar. Uang itu diduga bersumber dari mark up dan meminta ke vendor.
Sementara di sisi lain, SYL juga telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. Dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL itu telah naik ke penyidikan. (305/dtc)