KPK Terima Laporan Anggaran MBG Disunat dari Rp 10 Ribu Jadi Rp 8 Ribu

ketua kpk
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (voi.id)

JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan anggaran makan bergizi gratis (MBG) yang jadi program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diutak-atik. Jumlah yang sudah ditentukan pemerintah pusat Rp 10 ribu menciut ketika sampai di daerah menjadi Rp 8 ribu dan membuat kualitas makanan jadi menurun.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menerima audiensi jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Bacaan Lainnya

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000 tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Setyo dikutip dari keterangan resmi KPK, Jumat (7/3/2025), dikutip dari voi.id.

Setyo menyebut kondisi ini menimbulkan kekhawatiran. “Karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair, red),” tegas mantan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut.

Ke depan, Setyo memastikan KPK ikut mengawasi Badan Gizi Nasional untuk mengawal program makan bergizi gratis melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring. Sehingga, tata kelola keuangan bisa berjalan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyampaikan permintaan pendampingan juga sudah dilakukan ke beberapa lembaga seperti BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil karena anggaran yang dikelola lembaganya Rp70 triliun dan bisa bertambah Rp100 triliun pada triwulan ketiga 2025.

Tapi, BGN tetap merasa perlu mengajak KPK. “Tahun depan kemungkinan besar anggaran akan mencapai Rp400 triliun. Kami mohon dibantu untuk pengawasan,” ujar Dadan.

Adapun dalam pertemuan ini turut hadir Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto beserta struktural lainnya. Sementara dari BGN hadir juga Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional Sarwono, Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama Nyoto Suwigno, Inspektur Utama Badan Gizi Nasional Jimmy Ginting, dan pejabat lainnya.

Perlakuan Ekslusif Penentuan SPPG

Di sisi lain KPK juga menemukan adanya permainan curang lainnya dalam program makan bergizi gratis (MBG). Salah satunya yakni adanya lokasi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPB) yang dispesialkan.

“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo mengatakan, peran SPPG penting dalam pelaksanaan makan bergizi gratis. Namun, KPK menemukan adanya SPPG yang lokasinya tidak strategis, dalam spesifikasi pelaksanaan program itu. Menurut Setyo, lokasi yang tidak sesuai itu bisa merusak kondisi makanan saat diberikan kepada para siswa. Pemerintah diminta menindaklanjuti temuan ini.

“Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” ujar Setyo.

Setyo menyarankan pemerintah mengajak masyarakat lokal untuk mengelola makan bergizi gratis. Dengan begitu, eksklusivitas bisa dihilangkan.

“Bahan baku, sumber daya, dan aspek lain terkait MBG harus memanfaatkan masyarakat lokal,” tutur Setyo. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *