KPU Bangli Segera Lakukan Verifikasi Faktual, Pastikan Keabsahan Ijazah Paslon

ketut suandana
Komisioner KPU Bangli, I Ketut Suandana. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – KPU Bangli masih terus melakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual terkait keabsahan berbagai berkas/dokumen tiga pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar untuk tarung di Pilkada Bangli. Salah satunya, terkait keabsahan ijazah para calon.

KPU Bangli akan turun langsung melakukan verifikasi faktual ke lembaga pendidikan sesuai ijazah para paslon.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Bangli I Ketut Suandana mengatakan pasca pendaftaran Paslon tahapan Pilkada Serentak 2024 saat ini telah memasuki tahapan verifikasi administrasi (Vetmin) dan verifikasi faktual (Verfak) terkait dokumen persyaratan pencalonan. Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan Paslon juga akan diserahkan oleh pihak Rumah Sakit Bali Mandara ke KPU, Rabu (4/9/2024).

“Nanti akan kita buat berita acaranya,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk berkas persyaratan, dari KPU juga telah melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Salah satunya terkait keabsahan ijazah para calon.

“Fotokopi ijazah yang diserahkan harus yang sudah dilegalisir. Jika masih ada berkas yang kurang, masih ada masa perbaikan dan pengembalian, misalnya masih harus dilengkapi hingga batas waktu tanggal 18 September mendatang,” ungkapnya.

Menurut Ketut Suandana, salah satu yang difokuskan dalam verifikasi tersebut terkait keabsahan ijazah para calon. Hal itu dilakukan dalam upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebab saat ini marak aksi pemalsuan.

“Itu yang tidak kita inginkan. Maka dari itu, Verfak kita lakukan secara langsung ke tempat sekolah atau universitas sesuai alamat dalam ijazah para calon,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan Verfak tersebut, pihaknya akan melakukan pencocokan dan penelitian secara langsung.

“Walaupun lokasinya di luar daerah, bahkan di luar negeri pun kalau kita merasa ragu sehingga harus kita pastikan,” sebutnya.

Berikutnya, tahapan bergulir ke penetapan pasangan calon yang akan dilakukan di tanggal 22 September 2024. Setelah penetapan Paslon, pada tanggal 23 September pengundian nomor urut Paslon. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.