KPU Bangli: SK Penetapan Pasangan Calon Bakal Dikirim Langsung

Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan.

BANGLI | patrolipost.com – Di tengah pandemi Covid-19, rapat pleno penetapan pasangan  calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Bangli 9 Desember akan dilakukan secara tertutup pada Rabu (23/9). Kemudian SK penetepan akan dikirimkan kepada pasangan calon serta partai pengusul.

Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan, pleno penetapan melalui rapat pleno tertutup. Dalam penetapan ini tidak ada acara seremonial. “Di seluruh Indonesia tidak ada mengundang bakal pasangan calon saat penetapan,” ungkapnya, Selasa (22/9/2020).

Bacaan Lainnya

Menyambung, Komisioner KPU Bangli Wayan Sastra Puja menyampaikan, untuk pelaksanaan penetapan pasangan calon Pilkada serentak tahun 2020 melalui rapat pleno tertutup, tidak mengundang pasangan calon maupun LO.

Lebih lanjut, untuk hasil penetapannya nanti akan disampaikan secara bersurat melalui email atau kurir. Tidak ada penyampaian secara langsung. “Ini berdasarkan instruksi dari KPU RI yang berlaku nasional di semua satuan kerja yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 mengingat meningkatnya kasus positif Covid-19,” jelasnya.

Sedangkan untuk pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020) melalui rapat pleno terbuka dengan peserta terbatas. Selain itu rapat pleno akan disiarkan secara live melalui Facebook dan YouTube. (750)

Pos terkait