SEMARAPURA | patrolipost.com – Menjelang tahun politik Pemilu Legislatif yang akan datang, diprediksi bakal ada pergeseran jumlah kursi di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Klungkung ini. Dimana pihak KPU Kabupaten Klungkung tengah merancang pergeseran alokasi kursi untuk Pemilu Legislatif 2024. Dalam rancangan itu, jumlah kursi bagi anggota DPRD Klungkung di Kecamatan Banjarangkan akan berkurang 1 kursi, sementara Kecamatan Nusa Penida justru bertambah 1 kursi.
Prakiraan situasi terjadinya pergeseran kursi ini ditegaskan oleh anggpta KPU Klungkung Devisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Klungkung, I Gede Suka Astreawan.
Dihubungi, Selasa (6/12/2022) dirinya menjelaskan, pergeseran alokasi kursi ini mempertimbangkan kondisi pertumbuhan penduduk di setiap kecamatan di Klungkkung.
“Jumlah alokasi kursi di Klungkung ini sama, yakni 30 kursi. Hanya saja ada pergeseran di dua dapil,” ujar I Gede Suka Astreawan tegas.
Sementara untuk Pemilu 2024, dirancang pergeseran alokasi kursi di dua dapil. Misalnya di dapil Kecamatan Banjarangkan yang berkurang menjadi 6 kursi dengan jumlah penduduk 46.456 jiwa. Sementara dapil Kecamatan Nusa Penida justru bertambah menjadi 9 kursi, dengan 62.481 jiwa. Sementara dua dapil lainya masih tetap, yakni dapil Klungkung dialokasikan 9 kursi dengan jumlah penduduk 65.589 jiwa, dan dapil Kecamatan Dawan dialokasikan 6 kursi dengan jumlah penduduk 42.953 jiwa.
“Tanggal 9 Desember nanti akan ada uji publik terkait penataan dapil dan penyesuaian jumlahh kursi. Setelah uji publik, kami teruskan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Bali,” kata Gde Suka Astreawan memastikan. (855)