KPU Kungkung Gelar Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye: Tertibkan APK Tak Sesuai Zona

kpu 11111
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung menggelar rakor penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Klungkung, Minggu (3/11/2024). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – KPU Klungkung terus bergerak cepat dengan menggelar rakor terkait penertiban alat kampanye (APK) pemilu
di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Klungkung, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung, Minggu (3/11/2024).

Rapat koordinasi dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Ketut Sudiana dan dihadiri Wakapolres Klungkung, Kompol I Komang Sura Maryantika SH, MH, Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen SAg MTr (Han), Komisioner Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthi yang mewakili Kepala Sat Pol PP Kabupaten Klungkung, Kaban Kesbangpol dan penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2024.

Ketut Sudiana dalam rapat itu menyampaikan terima kasih kepada tim Paslon 02 yang sudah menurunkan baliho yang tidak sesuai zona, banyak APK yang dipasang di pohon dengan itu akan dikoordinasikan dengan Dinas DLHP, begitu juga dengan beberapa APK yang di pasang rambu jalan.

KPU juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten Klungkung agar menunjukkan dimana saja APK yang belum diturunkan yang tidak sesuai zona .

”Kami akan melaksanakan penurunan APK pada tanggal 5 sampai 6 November 2024 dimulai pukul 08.00 WITA” ungkap Ketut Sudiana.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Klungkung juga ikut menyampaikan terkait dengan rekomendasi yang sudah Bawaslu keluarkan dan diberikan ke masing-masing paslon. Paslon 2 sudah menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Sedangkan dengan tim Paslon 1 dan 3 yang mana belum menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan, agar kepada tim Paslon 1 dan 3 dapat menurunkan APK yang tidak sesuai zona.

Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika dalam rapat tersebut juga ikut menyampaikan bahwa mekanisme pengamanan pada saat penurunan APK, Polres Klungkung siap membantu dalam pengaturan lalu lintas dan pengamanan di lokasi penurunan APK. Dia juga menyampaikan bahwa perhatikan transparan dan keterbukaan serta rasa logowo dan iklas terutama bagi pihak masing-masing paslon.

“Dalam pelaksanaan penurunan APK kami harapkan tidak adanya keberpihakan ataupun tebang pilih. Hal itu perlu kita perhatikan agar tidak terjadinya polemik di masyarakat” tegas Kompol I Komang Sura Maryantika. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.