hewan kesayangannya yang diberi nama Kroco ini ke BKSD Bali. Petugas
gabungan dari BKSDA Bali dan Polres Gianyar mengevakuasi Kroco di
kediaman Dewa di lingkungan Sangging, Gianyar Kota, Jumat (20/9), kemudian dititipkan
ke balai konservasi terdekat.
Atas inisiatif Dewa Parwira (40), petugas gabungan BKSDA Bali dan Polres Gianyar mendatangi kediamannya sekitar pukul 11.00 Wita. Kedatangan petugas ini untuk menjemput Kroco, buaya muara yang sudah berbobot 40 kg dengan panjang 1,5 meter. Melihat kedatangan banyak orang, Kroco yang dilepasliarkan di halaman ini pun terlihat depresi sehingga lebih agresif dari biasanya. Tuannya, Dewa Gede pun harus turun tangan membantu petugas untuk menangkapnya.
Dengan wajah sedikit murung, Dewa Parwira menuturkan selama lima tahun lebih memelihara, Kroco diperlakukan dengan sangat baik dan menjadikannya hewan peliharaan sebagaimana umumnya. Buaya ini dibelinya via online saat berumur dua minggu. “Ketika masih kecil, Kroco awalnya berkarakter galak dan saya pernah digigit berulangkali,” ungkap sembari menunjukkan sejumlah bekas gigitan di lengan.
Agung Kusuma Uuda, Petugas BKSDA yang memimpian proses evakuasi menyebutkan jika Kroco adalah buaya muara yang merupakan salah satu dari empat jenis buaya yang dilindungi. Inisiatif tuannya ini sangat diapresiasi dengan harapan warga lainnya yang memelihara satwa dilindungi juga melakukan hal yang sama jika tidak ingin terjerat hukum.