JAKARTA | patrolipost.com – Kualitas udara di DKI Jakarta, mengutip data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada Rabu (19/6/2024) pagi menjadi yang terburuk ketiga di dunia.
Berdasarkan pantauan pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 177 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5, yang berarti masuk kategori tidak sehat.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 302, kemudian di urutan kedua diikuti Kinshasa, Kongo di angka 251 dan di urutan keempat diikuti Kumpala, Uganda di angka 176.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta juga berada pada kategori tidak sehat.
Kategori kualitas udara tersebut berarti tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Gedung Tinggi Gunakan Water Mist
Pemprov DKI Jakarta akan kembali meminta gedung-gedung tinggi untuk menggunakan water mist. Hal itu sehubungan dengan kualitas udara Jakarta yang tidak sehat belakangan ini.
“Upaya jangka pendek juga kita tempuh dengan mengimbau pengelola gedung-gedung tinggi agar memasang water mist,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Rabu (19/6).
Selain itu, uji emisi terhadap kendaraan motor yang sempat ramai dilakukan juga, katanya, akan kembali dilakukan secara masif.
“Perketat uji emisi kepada pemilik kendaraan bermotor di Jakarta,” tegas Asep.
Di sisi lain, ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur, dalam mengatasi masalah kualitas udara Jakarta yang kembali tidak sehat untuk dihirup.
“Kami mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat dalam mengawasi industri di wilayahnya yang berpotensi mencemari udara di sana dan terbawa angin ke Jakarta,” pungkas Asep.
Untuk diketahui, Kualitas udara di DKI Jakarta, mengutip data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada Rabu pagi menjadi yang terburuk ketiga di dunia.
Berdasarkan pantauan pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 177 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5, yang berarti masuk kategori tidak sehat. (305/jpc)