JAKARTA | patrolipost.com – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyebut bahwa kualitas udara di Jakarta kembali mengkhawatirkan belakangan ini. Pemprov DKI Jakarta diminta untuk secara berkesinambungan melakukan aksi penanganan polusi udara.
Ia memaparkan, kualitas udara di Jakarta sejak Sabtu (1/6/2024) lalu AQI-nya sudah berada di angka 170 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5.
“Situs pencatat kualitas udara kota-kota besar di dunia, IQAir menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualias udara terburuk kedua. Hujan yang mengguyur sebagian wilayah Jakarta, ternyata tidak signifikan menekan polusi,” ujarnya, Rabu (5/6/2024).
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, Minggu (2/6/2024) kemarin AQI Jakarta juga berada di angka 142 alias Jakarta berada di zona orange.
“Berarti, tidak sehat bagi kelompok sensitif. Sedangkan pada Senin (3/6/2024) pagi, AQI Jakarta di angka 94, masuk zona kuning alias sedang,” tuturnya
Karena itu, Yuke meminta Pemprov DKI terus mematangkan penanganan polusi udara dalam Rencana Kerja Pemerintah Derah (RKPD).
“Penanganan polusi udara Jakarta harus dilakukan secara terukur dan berkesinambungan,” tegasnya.
Pemprov DKI Jakarta harus melakukan beberapa langkah dalam mengatasi polusi udara. Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Penanganan jangka pendek yang bisa dilakukan adalah melaksanakan uji emisi secara masif dan melakukan pengawasan secara ketat. Termasuk penegakan hukum secara lebih ketat.
“Sedangkan penanganan jangka panjangnya, Pemprov DKI mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik yang ramah lingkungan, seperti bus listrik, sepeda dan kedaraan lain yang menggunakan bahan bakar alternatif,” pungkas Yuke. (305/jpc)