GIANYAR | patrolipost.com – Jelang peringatan hari ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) ke-75 atau Hari Dharma Karyadhika, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar melakukan aksi bagi-bagi masker dan handsanitizer gratis kepada pengguna jalan.
Aksi bagi – bagi masker dan handsanitizer diikuti oleh seluruh Pegawai Rumah Tahanan Negara Gianyar didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gianyar I Nyoman Kandel, Senin (26/10/2020).
“Kegiatan aksi bagi – bagi masker ini memberi manfaat bagi masyarakat sekitar di saat masa pandemi ini. Hal ini merupakan bentuk kepedulian Rutan Gianyar kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menggunakan masker dan handsanitizer,” ujar Karutan Gianyar, Bondan WKD.
Lanjutnya, Perayaan Hari Dharma Karyadhika dilakukan setiap tahunnya, tepatnya pada tanggal 30 Oktober 2020. Perayaan kali ini berbeda dari setiap tahunnya. Perayaan kali ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sasaran dari kegiatan ini tiada lain mengajak masyarakat untuk selalu taat pada Protokol Kesehatan Covid-19,” kata Bondan WKD. (750)