Kunjungi Gianyar, Komisi VIII DPR RI Diterima Wabup Agung Mayun

gianyar 444444
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Sosial melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gianyar untuk menyerap permasalahan yang ada di daerah, Senin (1/8/2022). (kominfo/lns)

GIANYAR | patrolipost.com – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Sosial melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gianyar untuk menyerap permasalahan yang ada di daerah, khususnya terkait Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penanggulangan Bencana, Badan Pengelolaan Keuangan Haji dan Badan Amal Zakat Nasional. Komisi VIII diterima langsung Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun di Ruang Sidang Bupati, Senin (1/8/2022).

Wabup Agung Mayun dalam sambutannya mengatakan di Kabupaten Gianyar, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diarahkan melalui program penanggulangan kemiskinan, pengurangan jumlah pengangguran, peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi, pengurangan beban dan perbaikan mutu hidup, serta penguatan kapasitas kelembagaan, agar berfungsi dan berperan optimal dalam menyukseskan pembangunan.

Agung Mayun juga menegaskan bahwa berbagai program baik dari pusat maupun provinsi telah dirasakan oleh masyarakat Gianyar.

“Dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, berbagai program serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, telah banyak membantu dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Gianyar,” ujarnya.

Begitu juga halnya dengan bidang agama dan sosial, pemerintah Kabupaten Gianyar setiap tahunnya mampu membantu masyarakat khususnya yang beragama muslim untuk dapat menunaikan ibadah haji sesuai dengan rukun Islam, yang diwajibkan bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan.
Terlebih, Wabup Agung Mayun menegaskan, di tengah penurunan PAD, Gianyar masih memberikan jaminan kesehatan gratis kepada warganya.

“Meskipun terjadi penurunan pendapatan, Pemerintah Kabupaten Gianyar masih memprioritaskan anggaran kesehatan gratis untuk masyarakat ber-KTP Gianyar, dikarenakan program tersebut masih sangat dibutuhkan masyarakat terutama dalam masa krisis ekonomi seperti sekarang ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gianyar Ida Bagus Oka Yusa Manuaba melaporkan adanya kekurangan Guru Agama di Kabupaten Gianyar, baik Guru Agama Hindu maupun Islam. Serta Kadis Sosial Gianyar Anak Agung Putri Ari menuturkan adanya perbedaan data kemiskinan antara pemerintah daerah dengan data kementerian.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan bahwa hal tersebut merupakan permasalahan lama yang terjadi karena kelemahan koordinasi.

“Ini masalah yang cukup panjang, nah ini kita berharap adanya koordinasi antara Kementerian Agama, Pendidikan dan Menpan RB dan juga pemerintah daerah sebagai eksekusi di daerah karena data itu dari daerah. Seperti kekurangan Guru Agama, dari kebutuhan total baru 10 persen yang bisa dimasukkan P3K karena kuotanya kecil,” ungkapnya.

“Kelemahan ini sebagai kelemahan koordinasi,” imbuhnya.
Terkait data kemiskinan, Diah Pitaloka mengaku adanya saling lempar permasalahan antara kementerian dan daerah.

“Kemudian terkait data kemiskinan, data sosial memang banyak keluhan kalau data sosial pusat tidak responsive. Jadi kadang sudah diinput data baru, yang keluar data lama. Yang kedua pemerintah pusat bilang kelemahan input dari daerah nah ini lempar-lemparan ini menghasilkan output yang sampai saat ini membuat data tidak akurat,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi VIII berencana melakukan pengecekan pendataannya sampai proses menginput datanya secara langsung.

“Jadi kita akan melakukan pengecekan langsung, apakah system data di pusat yang tidak responsive terhadap input di daerah, atau memang kelemahan SDM daerah yang tidak bisa masuk mengintegrasikan data ke system pusat,” tandasnya.

Terlebih dirinya berharap adanya direktorat tersendiri yang khusus menangani pendataan.

“Jadi saya berharap data ini punya direktorat sendiri yang khusus menangani pendataan yang sepertinya sepele tinggal perintah, tapi kalau memang operasionalisasi datanya tidak adaptif kan susah makanya kita akan evaluasi aplikasinya atau system inputnya,” pungkas Diah Pitaloka.

Dalam kesempatan tersebut Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial juga memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, dari KPPPA juga memberikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik berupa dana perlindungan anak dan perempuan sebesar Rp 451.800.000, serta Baznas memberikan bantuan modal usaha kepada difabel yang masing-masing menerima 2 juta rupiah kepada 10 penerima, serta bantuan penanggulangan bencana dari DPR RI dan Kemensos sebesar Rp 384.963.150. (kominfo/abg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.