Kunker ke Matim, Gubernur NTT Janjikan Mesin Pengukur Kadar Alkohol Usai Cicipi Sopi Kobok

gubernur ntt
Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat saat mencicipi Sopi Kobok di Matim. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Lanjutkan agenda kunjungan kerja ke daratan Flores, rombongan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Victor Bungtilu Laiskodat tiba di Kampung Waerana, Kelurahan Rongga Koe, Kecamatan Kota, Manggarai Timur, Sabtu (16/05/2022).

Gubernur diterima secara adat Manggarai yaitu acara Kepok (penyambutan) sekaligus pengalungan selendang songke, dan diberikan topi Manggarai. Usai penjemputan Gubernur VBL beserta rombongan langsung menuju tempat masak dan penyulingan minuman tradisional Kobok. Gubernur VBL didampingi Bupati Matim Andreas Agas, sempat mencoba minuman kobok.

Bacaan Lainnya

Gubernur Victor Laiskodat mengatakan, minuman tradisional Kobok secara perizinan sudah baik. Namun untuk kadar nasional alkoholnya belum diketahui. Untuk itu perlu mesin khusus untuk tes kadar alkoholnya.

“Kita harus adakan mesin yang bisa mendeteksi kadar alkohol di Minuman Kobok. Biar nanti tidak benturan dengan aturan,” katanya.

Salah satu perajin Tuak Sopi , Thomas Koka (53) meminta perhatian pemerintah untuk berikan perlindungan hukum pada usaha penyulingan sopi mereka agar berjalan aman  dan lancar.

“Kami minta bapak gubernur perhatikan kami agar kami bisa menjalankan usaha dengan nyaman tanpa ada yang mengganggu kami,” tambahnya.

Gangguan yang dimaksud Thomas ialah operasi penertiban penjualan minuman keras lokal di wilayah Manggarai Timur yang menyebabkan pemasukan mereka berkurang.

Hal senada juga disampaikan dua perajin sopi kobok lainnya, Emilianus Luju (35) dan Ester Ndee (45). Menurut Emilianus dan Ester, selain payung hukum, para penyuling juga membutuhkan bantuan mesin penyuling modern dan alat pengukur kadar alkohol dari Pemerintah Provinsi NTT.

Menanggapi permintaan warga tersebut, Gubernur VBL mengatakan akan memfasilitasi terkait izin usaha produksi minuman tradisional berakohol tersebut.

“Kita sudah punya izin usaha pengolahan minuman keras dan produksi minuman beralkohol (izin Shopia). Karena itu, saya minta di teman-teman di Kupang agar izin-izin menjadi satu kesatuan, datang dari kupang,” ujarnya.

Terkait permintaan mesin penyuling, VBL menyarankan agar melalui pokok pikiran anggota DPRD.

“Tadi saya minta Kadis Perindustrian Provinsi NTT agar bantuan mesin deteksi kadar alkohol untuk minuman kobok secepatnya diberikan lewat pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi,” pungkasnya. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.