MANGUPURA | patrolipost.com – Pemerintah Australia kembali meminta pulang ratusan warganya yang ada di Indonesia. Pelaksanaan repatriasi itu dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (19/9/2021) dinihari.
Stakeholder Relation Manager Taufan Yudhistira Bandara I Gusti Ngurah Rai menjelaskan, mereka dijemput dengan Maskapai Qantas Airways yang mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali, Sabtu (18/9/2021) pukul 11.00 Wita.
“Jumlah warga Australia yang repatriasi ada antara 180-200 packs WNA. Tapi untuk lebih pastinya silakan koordinasi dengan Imigrasi ya, soal jumlah penumpang,” kata Taufan, Minggu (19/9/2021).
Qantas Airways melakukan penerbangan kosong (positioning flight) dari Sidney menuju Denpasar. Kemudian dari Denpasar terbang kembali ke Darwin Australia pada Minggu (19/9/2021) pukul 01.10 Wita, dengan mengangkut penumpang warga Australia yang selama pandemi tertahan di Bali.
Secara prosedur, kata Taufan, proses repatriasi sama seperti memberangkatkan penumpang di masa pandemi Covid-19. Penumpang menjalani pengecekan tes kesehatan, lalu diberikan boarding pass secara manual dan menuju counter check in.
“Kemudian seperti biasa, penumpang memasuki Imigrasi kemudian ruang tunggu,” ujarnya.
Proses repatriasi diinformasikan paling cepat dua pekan sebelum hari H. “Jadi tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat,” kata Taufan.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga melakukan pengawasan, pemeriksaan dan pemberian izin keluar penerbangan pesawat Charter Citilink (QG8510) dengan dengan tujuan Dili, Timor Leste. Ada 4 orang warga Timor Leste di Bali yang pulang kembali ke negaranya pada Rabu (15/9/2021). Ditambah, 1 orang penumpang WNI dan 8 kru WNI. (pp03)