MANGUPURA | patrolipost.com – Pemberian bantuan sosial/insentif tahap I bagi pekerja ber-KTP Badung yang dirumahkan dan di-PHK berlanjut di Kecamatan Kuta, Jumat (19/6/2020). Kali ini total pekerja yang menerima insentif sebesar Rp 600 ribu itu adalah 460 pekerja yang akan diterima selama tiga bulan.
“Pemberian insentif ini merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Badung dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 yakni berupa pemberian insentif kepada pekerja formal sektor pariwisata dan sektor lainnya yang dirumahkan dan terkena PHK,” ungkap Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, saat menyerahkan insentif secara simbolis kepada 22 orang di Kantor Camat Kuta, Jumat (19/6). Hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Gst Anom Gumanti, Kasi Datun Kejari Badung, Bank BPD Bali, Inspektorat dan Camat Kuta.
Pihaknya pun mengajak penerima bantuan untuk ikut menjadi motor penggerak meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pandemi Covid-19 serta ikut memberikan informasi yang benar, sehingga mampu menekan kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meringankan kebutuhan keluarga,” kata Suiasa.
Dijelaskan juga bahwa penyerahan bantuan dilakukan secara bertahap karena dalam tahap melakukan verifikasi dari pemohon yang terdaftar secara resmi melalui link untuk tahap pertama yang lolos by NIK sebanyak 9.000 pemohon. Jumlah ini kembali di cleansing lagi dan baru lolos verifikasi 1.600 orang.
“Yang 1.600 ini kita sebut pencairan tahap I. Kita harus konfirmasi balik dan mereka mengirim nomor rekening. Dalam pengiriman nomor rekening tidak serta merta sekaligus bisa semuanya, sehingga pencairannya bergelombang, siapa yang sudah lengkap, itu yang kita cairkan. Ini komitmen kami ingin secepat-cepatnya mencairkan,” jelanya.
Kepada masyarakat yang belum, diberikan kesempatan lagi satu minggu ke depan, karena pihaknya ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat dengan tetap mengikuti norma hukum dan aturan yang berlaku.
“Kami imbau kepada masyarakat pemohon agar secepatnya melengkapi, sehingga pemerintah daerah juga dengan cepat memberikan bantuan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Ida Bagus Oka Dirga mengatakan berdasarkan hasil cleansing dan verifikasi data yang masuk dalam masa pendaftaran secara online melalui sistem link, untuk tahap I ini yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang. Penyerahannya dilakukan secara bertahap dan bergelombang yang telah dimulai tanggal 4 Juni lalu. Bantuan sosial ini bersumber dari dana APBD Badung dengan total pagu anggaran sebesar Rp 15 miliar. (634)