DENPASAR | patrolipost.com – Dua warga negara Bulgaria bernama Metodi Angelov Nikolov (39) dan Yanko Naydenov Borisov (34) diringkus atas tindakan skimming dengan modus memodifikasi tap cash e-money mesin ATM. Kedua tersangka ditangkap di daerah Canggu, Badung, Jumat (17/1/2020).
Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Bambang Tertianto mengungkapkan bahwa awal tahun 2020 sudah ada laporan sejumlah 10 kasus skimming di wilayah Bali.
“Maraknya laporan tindak pidana skimming di wilayah Bali, sehingga tim melakukan investigasi secara intensif dan berhasil menangkap 2 warga Bulgaria di daerah Canggu,” kata AKBP Bambang Tertianto, Rabu (29/1/2020) di Mapolda Bali.
Modus yang digunakan para pelaku yakni dengan cara memasang peralatan berupa 1 set router di bagian mesin ATM guna mengambil data nasabah dan memasang kamera tersembunyi yang dimodifikasi menyerupai tap cash e-money untuk tahu PIN nasabah.
“Fungsi tap cash untuk bisa merekam jika nasabah mengetik password ATM-nya, sekaligus mendapatkan data korban yang sedang melakukan transaksi,” terangnya.
AKBP Bambang Tertianto menjelaskan, pelaku bernama Nikolov berperan untuk melepas alat kamera tersembunyi yang sudah dimodifikasi berupa tap cash e-money. Sedangkan Borisov berperan serupa untuk mencuri data secara ilegal, Borisov menyalin dengan menggunakan kartu magnetik kartu kredit.
“Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku Nikolov ditangkap tak jauh dari ATM yang berada di daerah Canggu. Selanjutnya, Borisov ditangkap di villa daerah Seminyak,” ujarnya.
Selain itu, kedua pelaku mengaku membawa alat skimming tersebut dari negaranya dengan menyasar lokasi-lokasi ATM yang ramai digunakan oleh wisatawan. Modus ini juga pertama kali digunakan oleh para pelaku dengan memasang kamera.
“Para pelaku kurang kooperatif saat dimintai keterangan, sulit mengakui darimana mendapatkan barang-barang yang digunakan dan siapa saja yang menjadi jaringannya,” ujarnya.
Sementara ini, yang menjadi korban skimming didominasi oleh wisatawan luar negeri dengan jumlah uang hasil transaksi bervariasi.
“Penangkapan dilakukan dengan metode tangkap tangan dan laporan dari para korban ditemukan selama proses penyelidikan itu, hasil mengintai tiga hari,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan antara lain 3 kamera tersembunyi yang sama, 1 kamera tersembunyi yang dipasang pelaku dengan modifikasi menyerupai tap cash e-money, 1 set router, 4 kamera tersembunyi yang 1 mobil, dan pakaian yang digunakan pelaku.
Terkait masih terjadi kasus ini, AKBP Bambang mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan. (cr02)