Lagi, Seorang Pasien Covid-19 Kota Denpasar Meninggal Dunia

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

DENPASAR | patrolipost.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, Sabtu (19/12/2020) kembali melaporkan seorang pasien Covid-19 meninggal dunia. Sementara pasien sembuh bertambah sebanyak 14 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 24 orang yang tersebar di 14 wilayah desa/kelurahan.

Adapun pasien meninggal dunia diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan status domisili di Desa Dauh Puri Kelod. Pasien yang berusia 47 tahun tersebut dinyatakan positif pada 24 November 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Desember 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Paru-paru, jantung dan asam urat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif mengalami peningkatan di tiga wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Tegal Harum, Kelurahan Padangsambian dan Desa Ubung Kaja yang mencatatkan penambahan tertinggi dengan 3 kasus baru. Disusul Kelurahan Panjer, Desa Kesiman Kertalangu, Desa Dauh Puri Kelod dan Desa Sidakarya yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang. Sementara itu, sebanyak 7 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang. Sedangkan 29 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.

Lebih lanjut, Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Secara komulatif kasus positif tercatat 4.349 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.055 orang  (93,24 persen), meninggal dunia sebanyak 98 orang (2,25 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  196 orang (4,51 persen).

Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut  untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas.

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Selain itu, mari bersama terapkan 3 M atau menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta menghindari 3 R yakni ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit,” tandasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.