SINGARAJA | patrolipost.com – Dalam pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dalam periode TA 2023 Polres Buleleng ternyata telah melebihi target yang ditetapkan. Dengan hasil tersebut, Polres Buleleng mendapat penilaian sebesar 78,07, dengan grate “BB”.
Adapun penilaian AKIP, dilihat dan dinilai dari beberapa komponen/sub kompenen/kriteria antara lain: 1) Perencanaan Kinerja, 2) pengukuran kinerja, 3) Pelaporan kinerja, 4) Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana SIK MH mengatakan, penilaian perencanaan kinerja, berawal dari pembuatan rancangan rencana strategis kinerja Polres Buleleng untuk 5 tahun ke depan. Dalam jangka pendek dibuat rencana kerja tahunan yaitu menyusun kebijakan teknis dan strategis, menyusun rencakan kerja (Renja), melaksanakan dan mengendalikan program dan anggaran, menerapkan sistem manajemen organisasi dan tata laksana, serta melaksanakan program reformasi birokrasi.
“Dari penilaian perencanaan kinerja tersebut, hasil yang diperoleh dan diberikan untuk Polres Buleleng dalam periode TA 2023 sebesar 78,07, yang sebelumnya di TA 2022 mendapatkan penilian AKIP sebesar 75,78, dengan grate BB,” terang Kapolres Dhanuardana, Selasa (19/9/2023).
Penilain itu menurutnya, diberikan oleh Polda Bali melalui Irwasda Polda Bali. Target yang seharusnya dipenuhi dalam kinerja AKIP di TA 2023 hanya sampai dengan 78, sedangkan hasil yang diperoleh Polres Buleleng sebesar 78.07.
”Diharapkan penilaian AKIP yang melampui target ini dijadikan pemicu peningkatan kinerja personel Polres Buleleng untuk lebih baik lagi,” tandasnya. (625)