DENPASAR | patrolipost.com – Meningkatnya jumlah pasien Covid-19 ini menyebabkan berkurangnya ketersediaan oksigen medis di sejumlah rumah sakit. Guna memenuhi ketersediaan oksigen medis, Polda Bali memberikan pengawalan untuk kelancaran pendistribusian dan melakukan inventarisir perusahaan penyuplai oksigen dan rumah sakit yang membutuhkan pasokan oksigen medis.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi SH mengatakan, pemerintah tengah memaksimalkan kapasitas produksi oksigen nasional agar bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis. Terutama ketersediaan oksigen merupakan hal esensial yang harus segera dipenuhi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Apalagi langkanya pasokan oksigen ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terutama bagi pasien isolasi mandiri.
Berdasarkan data, tercatat pada 17-21 Juli 2021, Polda Bali telah mengawal 71 ton oksigen liquid dari PT Aneka Gas Industri Tbk Samator Banyuwangi, Jawa Timur menuju RSU Negara, RS Mangusada, RS Bali Mandara, RSUP Sanglah, RS Unud, RS Jimbaran, RSUD Tabanan, RS Siloam, RSUD Wangaya dan RS Buleleng.
Tak hanya itu, Polda Bali juga sudah mengawal 1.257 tabung oksigen dari PT Samator Mengwi, Badung ke sejumlah rumah sakit. Antara lain RS Bakti Rahayu, RSUP Sanglah, RS Unud, RS Kasih Ibu, RS Bali Mandara, RS Sanjiwani, RS Wangaya, RS Kasih Ibu Tabanan, RS Nyitdah, RS Payangan, RS Bhakti Rahayu, RS Siloam, RS Garba Medika, RS Ganesha, RS Primagana, RS Famili Husada, RS Kasih Ibu Gianyar, RS Ganesha dan RSUD Klungkung.
Lebih lanjut dijelaskannya, pengawalan oksigen medis melibatkan personel dari Satbrimob dan Ditlantas Polda Bali yang terlibat dalam Ops Aman Nusa Agung II-2021. Dalam bertugas, personel Brimob juga dilengkapi dengan senjata laras panjang.
“Pengawalan dilakukan untuk kelancaran penditstribusian oksigen agar tiba di rumah sakit dengan aman dan tepat waktu sehingga kebutuhan oksigen dapat terpenuhi,” ujar Kombes Pol. Syamsi saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).
Tugas personel adalah melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian oksigen dengan memprioritaskan jalur yang dilalui agar tiba di tujuan dengan tepat waktu.
“Memastikan distribusi oksigen medis berjalan lancar dan aman serta tepat tujuan atau tidak ada penyimpangan distribusi,” terangnya.
Selain itu, dapat memberikan tindakan tegas terukur sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku lainnya kepada para pelaku (oknum) tertentu yang telah terbukti melakukan kartel atau monopoli, permainan distribusi, pasokan atau stok, penimbunan, menaikkan harga secara tidak wajar (tinggi) dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
“Polda Bali bersama pemerintah daerah dan instansi terkait membentuk Satgas Khusus Pengawasan Distribusi Oksigen untuk mengetahui segala permasalahan yang terjadi lapangan dan kecepatan dalam penanganan. Upaya ini harus dilakukan secara terpadu,” tandasnya. (cr02)