Langgar Karantina, Dua Warga Serokadan Diamankan Petugas

Petugas menggunakan APD lengkap saat melakukan introgasi terhadap warga yang keluar rumah di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, Minggu (3/5/2020).

BANGLI | patrolipost.com – Dua warga Banjar Serokadan Desa Abuan, Kecamatan Susut yang sedang menjalani karantina terpaksa diamankan petugas gabungan karena kedapatan berkeliaran di luar rumah. Sebelumnya, pecalang setempat sudah sempat menegurnya namun tidak dihiraukan, sehingga akhirnya petugas Kepolisian mengamankan yang bersangkutan. 

Kapolres Bangli AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, pelaksanaan karantina rumah di Banjar Serokadan, sempat diwarnai dengan diamankannya dua orang warga. Pasalnya, dua orang warga Banjar Serokadan keluar dari rumahnya.  Kedua pria tersebut didapati keluar rumah pada Minggu (3/5/2020) pagi.  

Bacaan Lainnya

Lanjut  AKBP Gusti Dhana, dalam pelaksanaan karantina rumah, warga dilarang beraktifitas di luar. Hal ini tiada lain untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

”Kedua warga itu sudah sempat ditegur oleh pecalang,  namun tidak diidahkan. Selanjutnya petugas Kepolisian dengan menggunakan APD lengkap turun mengamankan kedua warga tersebut,” tegas Agung Dhana Aryawan.

Selanjutnya kedua warga oleh petugas dibawa ke balai banjar untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan kedua warga ini  mengaku ke luar rumah karena bosan terkurung di dalam rumah.

”Mereka mengaku keluar rumah karena bosan. Apa yang dilakukan oleh kedua warga tidak dibenarkan dalam pelaksanaan karantina rumah,” ungkap mantan Kapolres Mappi, Papua ini.

Sementara terkait sanksi, kata AKBP Gusti Dhana,  kedua warga baru sebatas diberikan teguran saja dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun jika melakukan hal serupa, maka warga ini akan ditempatkan di tempat isolasi lain. Namun demikian AKBP Gusti Dhana merahasiakan lokasi isolasi khusus tersebut.

“Untuk tempat rahasia, jika kembali melanggar maka akan langsung dipindahkan ke tempat isolasi khusus,” tegasnya. Selain itu, jika sampai membahayakan warga lain, maka dapat dikenakan sanksi pidana. 

Sementara itu untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan karantina wilayah, ratusan personel gabungan berjaga di pintu keluar masuk Desa Abuan. (750)

Pos terkait