Lantik Polisi Banjar, Kapolda Bali: Ormas yang Langgar Aturan Ditertibkan

kapolda bali baru
Kapolda Bali Irjenpol Ida Bagus Kade Putra Narendra. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kapolda Bali Irjenpol Ida Bagus Kade Putra Narendra mengatakan, pihaknya mengawasi dan akan menertibkan organisasi masyarakat (Ormas), apabila Ormas tersebut menyalahi aturan atau tidak sesuai ketentuan. Hal ini disampaikan Kade Narendra saat melantik Polisi Banjar di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Kamis (10/8) sore.

“Kami sudah mengimbau dan memberikan sosialisasi melalui Pemda. Sudah ada aturan undang-undangnya, bagaimana harus kami posisikan Ormas pada tempatnya. Apabila menyalahi aturan, maka akan kita tertibkan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Pernyataan jenderal bintang dua asal Tabanan ini senada dengan saat memimpin apel perdana di halaman Mapolda Bali, Senin (7/8) lalu. Dalam amanatnya saat itu, Kade Putra meminta kepada anggotanya untuk memberantas aksi premanisme dan peredaran narkotika di Bali.

Kade Putra melantik 4.956 anggotanya menjadi Polisi Banjar. Polisi Banjar adalah anggota Polri yang dihadirkan di tingkat Rukun Warga (RW) atau di Bali setingkat Banjar. Namun posisinya berbeda dengan Babinkamtibmas yang bertugas di tingkat desa.

“Polisi Banjar ini merupakan tindak lanjut perintah dari Pak Kapolri, dalam rangka menciptakan Kamtibmas lebih kondusif. Polisi Banjar yang dibentuk dari seluruh jajaran Polda Bali diluar dari Babinkamtibmas,” terangnya.

Kade Putra berharap dengan kehadiran Polisi Banjar ini dapat meringankan tugas Babinkamtibmas, serta menambah efektivitas dalam pengamanan daerah. Sebab jumlah Babinkamtibmas hanya 46 persen dari jumlah Desa di seluruh Indonesia, termasuk di Bali.

“Saya baca di laporan, Babinkamtibmas jumlahnya tiga puluh delapan ribu. Sedangkan jumlah desa ada delapan puluh tiga ribu. Jadi untuk mendukung Babinkamtibmas ini,  dibentuklah polisi RW. Kalau di Bali dikenal Polisi Banjar, sehingga di setiap banjar ada satu personel polisi. Anggota Polri yang bertugas jadi Polisi Banjar itu adalah personel yang memang tinggal di wilayah Banjar tersebut,” urainya.

Polisi Banjar nantinya juga akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemuka adat untuk menjaga banjar, serta menangani permasalahan di wilayah banjar tersebut. Tujuan Polisi Banjar memang sebagai pendekatan pada tingkat paling dasar dalam masyarakat. Warga bisa melaporkan setiap peristiwa atau permasalahan hingga tindak pidana langsung kepada Polisi Banjar. Sehingga dapat dengan cepat disampaikan kepada kepolisian di tingkat Polsek dan Polres dan segera diberikan penanganan.

“Mulai dari permasalahan kecil, misalnya setel musik keras-keras, kalau warga merasa terusik bisa menyampaikan ke Polisi Banjar. Masalah yang ringan bisa diselesaikan di banjar, seperti masalah antar keluarga, untuk mencegah permasalahan itu membesar,” ujarnya.

Polisi Banjar juga bertugas meminimalisasi terjadinya hal yang mengganggu Kamtibmas menjelang Pemilu 2024. “Mereka sebagai agen yang menyampaikan pesan damai di masyarakat,” pungkas Kade Putra. (007)

Pos terkait