JAKARTA | patrolipost.com – Laporan polisi yang dibuat Amy BMJ terhadap suaminya, Aden Wong, dan penyanyi dangdut Tisya Erni kini mulai bergulir di Polda Metro Jaya. Perempuan berkebangsaan Korea Selatan itu dimintai keterangannya oleh penyidik Selasa (19/3).
“Kurang lebih ada 16 pertanyaan tadi. Mengenai materinya sebaiknya ditanya ke penyidik saja poin-poinnya,” ujar Chandra Sinambela, kuasa hukum Amy BMJ, di Polda Metro Jaya.
Selain laporan dugaan perzinahan dilakukan Aden Wong dengan Tisya Erni, Amy BMJ juga ditanya penyidik terkait dugaan dihalanginya hak anak dalam mendapatkan ASI eksklusif. Sayangnya pengacaranya juga enggan membeberkan detail pertanyaan yang diajukan penyidik.
Sang pengacara juga mengungkapkan, selain laporan di Polda Metro Jaya, Amy BMJ juga membuat laporan di negara suaminya di Singapura. Baik kasus di Indonesia ataupun di Singapura akan sama-sama berjalan dan akan ditangani secara serius oleh tim pengacara berbeda.
“Biar dua-duanya sama sama berjalan. Bu Amy juga sudah menunjuk pengacara di Singapura,” paparnya.
Masalah suami istri beda warga negara ini awalnya bermula dari kabar dugaan perselingkuhan Aden Wong dengan Tisya Erni. Amy BMJ lantas membongkarnya dalam unggahan di media sosial. Dia pun menangis mengaku diusir dari rumah oleh suaminya.
Tak hanya itu, Amy juga mengaku dipisahkan dari anak-anaknya, termasuk dengan anak keempat yang masih berusia hitungan bulan dan masih menyusui.
Beberapa waktu belakangan, juga viral di media sosial video yang memperlihatkan Amy BMJ melabrak suaminya Aden Wong dan Tisya Erni saat sedang berada di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Dalam video, terlihat Amy berusaha merebut anak keempatnya yang saat itu sedang digendong Tisya Erni. Amy BMJ berteriak histeris minta anaknya dikembalikan padanya. Akan tetapi usahanya untuk merebut anaknya itu tidak berhasil karena dihalangi oleh petugas keamanan dan juga Aden Wong. (305/jpc)