JAKARTA | patrolipost.com – Sekelompok remaja merusak rumah warga di RT 010, RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur. Aksi perusakan itu terekam video dan video itu kemudian viral di media sosial. Dalam video itu terlihat sekelompok remaja mendorong-dorong pagar rumah seorang warga bernama Aselih. Sekelompok remaja itu juga melemparkan petasan ke arah rumah tersebut.
Camat Pulogadung, Bambang Pangestu mengatakan, kejadian itu bermula Kamis (23/4/2020) lalu. Aselih yang rumahnya terletak di sebelah Masjid Al Wastiyah melaporkan kegiatan shalat tarawih yang dilaksanakan di masjid itu saat ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemerintah Provisi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk 15 hari tetapi kemudian telah dipernjang hingga 23 Mei mendatang untuk memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit infeksi Covid-19. “H Aselih mengambil foto atau video tentang kegiatan pelaksanaan shalat tarawih, berdasarkan hasil CCTV masjid. Setelah dibuka CCTV masjid, terlihat hanya H Aselih yang sedang mengambil foto atau video kegiatan shalat tarawih,” kata Bambang, Senin (27/4/2020). Bambang menjelaskan, kegiatan shalat tarawih itu diadukan Aselih ke akun media sosial Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun media sosial anaknya. Laporan itu diketahui sekelompok remaja lingkungan tersebut yang biasa membangunkan warga untuk sahur. Para remaja itu marah dan kemudian melakukan perusakan rumah Aselih.
“Sekelompok remaja marah terhadap keluarga dari H Aselih, mereka membakar petasan, merusak pot tanaman, dan mendorong-dorong pagar rumah H Aselih,” ujar Bambang.
“Benar bahwa akun (media sosial) yang dipergunakan (lapor kegiatan shalat tarawih) memakai akun anak dari H Aselih. Akun tersebut sudah dikunci dan (laporan) dihapus. Kumpulan anak remaja tersebut juga menginginkan H Aselih meminta maaf kepada warga sekitar,” ujar Bambang. Kasus itu kini sudah berujung damai. Sekelompok remaja itu dihimbau untuk tidak kembali melakukan tindakan anarkis. Apabila tindakan seperti itu kembali terulang maka pengurus RW setempat akan melaporkannya ke kepolisian. Sementara itu, Bambang mengimbau kepada warganya agar tetap membatasi kegiatan keagamaan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Sudah kami imbau dari awal untuk tidak melakukan shalat tarawih. Nanti kami intensifkan, monitor lagi agar enggak ada kejadian seperti ini lagi,” ujar Bambang.(305/kmc)