BANGLI | patrolipost.com – Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya Tim Opsnal Polsek Bangli berhasil menciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial I Nyoman S (27) asal Banjar/Desa Siakin, Kecamatan Kintamani.
Pelaku berhasil menggasak sepeda motor jenis KLX Nopol DK 5211 PP di showroom sepeda motor milik I Wayan Kasna, Minggu (15/12). Dalam menjalankan aksinya pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendatangi showroom milik I Wayan Kasna. Pelaku berpura- pura membeli sepeda motor. Setelah terjadi kesepakatan harga pelaku berpura-pura mencoba sepeda motor yang dibelinya. Setelah sepeda motor berhasil dibawa, pelaku langsung kabur dan meninggalkan sepeda motor yang dikendarainya saat datang.
Akibat kejadian tersebut pemilik showroom mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan selanjutnya korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Bangli.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Bangli, Iptu Ketut Purnawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapkan kasus curanmor tersebut. “Pelaku kini diamankan di Polsek Bangli,” ujarnya. Terungkapnya pelaku pencurian setelah Tim Opsnal melakukan pengecekan terhadap sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di showroom. Dari hasil pengecekan identitas motor tersebut akhirnya petugas berhasil mengintentifikasi pelaku.
“Sepeda motor tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan kepemilikannya dan terakhir dimiliki pelaku,” ujarnya.
Kata Ketut Purnawan, selanjutnya Tim Opsnal langsung mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan sepeda motor milik I Wayan Kasna dalam kondisi terpecah-pecah (dipreteli).
“Saat dilakukan pengeledahan di pondok pelaku petugas juga menemukan rangkaian sepeda motor lainnya yang terpecah-pecah,” ujar Iptu Ketut Purnawan. (750)