DENPASAR | patrolipost.com – Setelah lebih dari dua tahun di Indonesia tanpa kejelasan penempatan ke negara ketiga (resettlement), SEBM (26) warga Venezuela bersedia pulang ke negaranya secara sukarela.
Sebelum berhasil pulang, SEBM menempati Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dan berhasil kembali ke negaranya pada Senin (15/1/2024) lalu.
Sebelumnya, SEBM ke Indonesia menggunakan visa pelajar. SEBM ebagai pelajar yang menjalani kehidupan kampus di Universitas Udayana Bali. Ia mengikuti program belajar Darmasiswa di kampus terbesar di Bali itu dan belajar Bahasa Indonesia, Seni dan Budaya.
“Yang bersangkutan masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 28 Agustus 2019 menggunakan Visa Pelajar,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita, Selasa (16/1/2023).
Sebagian biaya pendidikannya didukung oleh perusahaan yang berpusat di Amerika Serikat. Kemudian, pada 6 November 2020, SEBM mengajukan visa on shore yang membuat dirinya bisa tinggal lebih lama di Indonesia hingga 28 Februari 2021.
Namun, karena pandemi Covid-19 dan SEBM menghadapi kesulitan saat berusaha pulang ke negaranya, karena adanya pembatasan perjalanan internasional. Persoalan semakin pelik, ketika dirinya akan kembali ke negara asal, perbatasan negaranya telah ditutup dan terjadi krisis serius di Venezuela.
Negara di Amerika Selatan itu menghadapi inflasi yang luar biasa sehingga memicu ketidakstabilan politik.
SEBM mencoba menghubungi kedutaan Venezuela untuk mencari informasi tentang kemungkinan pulang. Namun, ia justru mendapatkan jawaban bahwa semua penerbangan menuju Venezuela telah dibatalkan.
Seiring berjalannya waktu, paspornya kehilangan validitas. Ia pun terjebak di Indonesia tanpa bantuan dari pihak kedutaan untuk memperbaharui paspornya. Dalam kondisi darurat, SEBM merasa tidak memiliki dukungan dari kedutaan karena belum bisa memperoleh blanko paspor dalam waktu yang tidak ditentukan.
Krisis di Venezuela pada saat itu semakin memburuk, terutama dalam hal penyediaan layanan dasar seperti air, listrik, dan keamanan.
SEBM mengambil keputusan untuk menghubungi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pengungsi. Keputusan itu diambil pada akhir 2020. Hingga akhirnya, ia pun berhasil terdaftar sebagai pencari suaka di UNHCR pada 28 November 2022.
“Di akhir 2023, WNA Venezuela itu melaporkan diri ke Rudenim Denpasar sebagai pencari suaka mandiri yang ingin pulang sukarela ke Venezuela, dikarenakan ibunya sakit keras. Dengan paspor yang telah terbit, ia ingin pulang dan melanjutkan kuliah di sana,” jelas Dudy.
Pada 15 Januari 2024, SEBM dipulangkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan rute akhir Simon Bolivar International Airport-Caracas, Venezuela.
Menurut data UNHCR, pada November 2023 terdapat 12.008 populasi pencari suaka dan pengungsi di Indonesia. Termasuk, 5.000 an pencari suaka dan pengungsi mandiri yang biaya hidupnya tidak ditanggung oleh organisasi internasional di bawah PBB seperti, Internasional Organization for Migration (IOM). (pp03)